"Tim investigasi batasnya sampai minggu depan," ujar Kepala Kantor Wilayah (Kanwil) Kemenkum HAM Jabar Indro Purwoko saat dihubungi via telepon genggamnya, Senin (16/4/2018).
Indro menuturkan tim yang berasal dari inspektorat Kemenkum HAM tersebut akan menelusuri sejauh mana kasus tersebut terjadi. Termasuk menelusuri jumlah napi yang melakukan hal serupa. Sebab, dari keterangan yang ia dapat, banyak napi yang juga melakukan hal sama.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Sudah dikroscek, tapi memang belum ada pengakuan," kata Indro.
Seperti diketahui, kasus pemerasan dengan modus menyebar video bugil korban terbongkar. Satreskrim Polrestabes Bandung membekuk tiga orang napi ID alias Mencos (25), JN alias Ijam (30) dan FA alias Ape (29).
Dalam aksinya, trio napi ini menggunakan media sosial. Mereka memasang foto pria tampan berseragam hingga duda gendong anak. Perkenalan via medsos berujung ke aksi video call. Rekaman bugil korban, jadi senjata napi untuk meraup pundi-pundi uang. Hasil yang didapat bisa mencapai ratusan juta rupiah.
(avi/avi)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini