Mahasiswa dan Wartawan Bandung Kecam Kekerasan pada Jurnalis

Mahasiswa dan Wartawan Bandung Kecam Kekerasan pada Jurnalis

Mochamad Solehudin - detikNews
Jumat, 13 Apr 2018 16:22 WIB
Foto: Mochamad Solehudin
Bandung - Sejumlah jurnalis menggelar aksi damai mengecam kekerasan yang dilakukan oknum polisi kepada jurnalis pers kampus (Persma) Suaka UIN Sunan Gunung Djati Bandung Muhamad Iqbal.

Aksi damai itu digelar di Taman Vanda, Kota Bandung, Jumat (13/4/2018). Dalam aksinya sejumlah pekerja media dan mahasiswa menuntut agar kepolisian mengusut kasus kekerasan yang dilakukan oknum polisi tersebut.

Muhamad Iqbal selaku korban menuturkan, aksi kekerasan yang dilakukan oknum polisi terjadi saat dirinya tengah meliput aksi massa penolakan rumah deret Taman Sari, Balai Kota Bandung, Kamis (12/4/2018).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Saat itu, Iqbal mengaku sedang mengambil gambar beberap anggota kepolisian tengah menyeret sejumlah peserta aksi. Namun saat sedang mengambil gambar, dia ditarik oleh seorang anggota polisi.

Mahasiswa dan Wartawan Bandung Kecam Kekerasan pada JurnalisFoto: Mochamad Solehudin

Kemudian dia diminta menunjukkan kartu pers oleh anggota polisi tersebut. Namun Iqbal malah dibawa dan dimasukan ke dalam mobil truk dalmas. Di sana Iqbal mengaku diintimdasi dan diminta foto yang diambilnya untuk dihapus.

"Saya akan laporkan kejadian kemarin ditemani LBH, pertama kejadian kemarin betul terjadi sama saya. Saya dipukul dua kali oleh oknum polisi di bagian pelipis. Kita perjuangkan hari ini kebebasan pers dan teman-teman di Taman Sari agar jadi perhatian semua," ujarnya.

Di lokasi yang sama, Ketua AJI Bandung Ari Syahril Ramadhan menyayangkan aksi kekerasan tersebut. Harusnya aparat kepolisian lebih mengerti mengenai tugas jurnalis.

Selain itu, lanjut dia, pers mahasiswa juga merupakan bagian dari profesi wartawan. "Selama dia (persma) melakukan secara profesional artinya mendapat perlindungan hukum. AJI akan bereaksi keras kalau ada orang yang menghalangi (proses peliputan)," ucapnya.

Ari melanjutkan, sepanjang 2018 tercatat sudah ada dua aksi kekerasan polisi terhadap jurnalis. Pertama menimpa wartawan Suara Pembaruan Adi Marsela saat meliput sidang Buni Yani dan terakhir menimpa Muhamad Iqbal dari pers mahasiswa Suaka.

Dia berharap kejadian ini menjadi yang terakhir. Aparat kepolisian juga dituntut lebih faham mengenai Undang-Undang pers sehingga bisa mengerti proses kerja para jurnalis.

"Polisi atau siapapun itu harusnya mengerti tugas dan fungsi wartawan. Selama melakukan kerja jurnalisme secara profesional dia (seorang jurnalis) harus dihormati dan dilindungi," ucapnya. (ern/ern)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads