3 Kepala Dinas Bandung Barat Tersangka, Posisinya Segera Diisi

3 Kepala Dinas Bandung Barat Tersangka, Posisinya Segera Diisi

Rachmadi Rasyad - detikNews
Jumat, 13 Apr 2018 15:25 WIB
Foto: Rachmadi Rasyad
Bandung Barat - KPK telah menetapkan Bupati Bandung Barat Abubakar dan tiga kepala dinas menjadi tersangka kasus suap. Kini pemerintahan dijalankan oleh Wakil Bupati Yayat T. Soemitra. Posisi kepala dinas yang kosong, akan segera diisi.

Ditemui usai melaksanakan ibadah salat Jumat di Masjid Agung Ash-Shiddiq yang terletak di Kompleks Pemerintahan Kabupaten Bandung Barat, Jumat (13/4/2018), mengatakan sesuai aturan dirinya lah yang akan sementara menggantikan posisi Abubakar. "Sudah diatur oleh Undang-Undang. Nanti akan ditindaklanjuti dengan pengukuhan. Nanti KPK akan memberikan surat pada Depdagri. Kemudian Depdagri akan melakukan pengukuhan," ujarnya.

Adapun mengenai tiga jabatan SKPD yang kosong akan segera diisi. "Langkah administratif dan teknis pengisian tiga jabatan yang kosong karena menyangkut hukum harus segera diisi. Mengenai siapanya? Senin atau sore nanti sudah ada pengisian jabatan yang kosongnya," ungkapnya.


SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Sementara itu, Yayat mengaku penahanan Abubakar tidak berdampak langsung terhadap terhadap pelayanan masyarakat.

"Kita pastikan pelayanan terhadap masyarakat tidak akan mengalami penurunan. Tapi, kalau pengaruhnya pasti ada. Maka dari itu, kita upayakan seminimal mungkin tidak ada pengaruh," tambahnya.

Yayat menegaskan akan berusaha semaksimal mungkin menjalankan roda pemerintahan di akhir masa jabatannya sendiri yaitu sekitar tiga bulan lagi.

"Kalau saya sih tidak ingin dalam seratus hari ini tidak ada kontribusi yang berarti. Saya ingin tiap hari kerja apa yang direncanakan bisa terlaksana," ungkapnya.

Di akhir wawancara, Yayat menyampaikan harapan. "Kita doakan Pak Bupati bisa segera menyelesaikan kasus hukumnya," tutupnya. (ern/ern)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.

Hide Ads