Pihak kepolisian telah mengamankan satu pelaku berinisial YR, pemilik warung, dari tiga orang yang terlibat dalam kasus dugaan kekerasan terhadap anak di sebuah warung di Indihiang Tasikmalaya.
"Yang diduga pelaku ada tiga orang dan satu orang berhasil kita amankan, untuk dua orang lainnya masih kita lakukan pengejaran," jelas Kasat Reskrim Polres Tasikmalaya Akp Dadang Sudiantoro saat dihubungi lewat sambungan telepon Kamis (12/4/2018).
Dadang menuturkan peristiwa dalam video yang beredar, diduga dipicu oleh aksi pencurian minuman bersoda yang dilakukan oleh anak-anak tersebut. Pencurian itu dipergoki warga sehingga dianiaya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Polisi menerima laporan dari keluarga korban dan memfasilitasi mereka untuk melakukan visum. Akibat perbuatannya, pelaku terancam hukuman maksimal 5 tahun penjara.
Sebelumnya, beredar video kekerasan terhadap anak di media sosial facebook yang berlokasi di wilayah Tasikmalaya. Insiden itu terjadi pada rabu (11/4/2018) dinihari.
Dalam video tersebut terlihat beberapa pria dewasa sedang memarahi beberapa anak di sebuah warung pinggir jalan. Bahkan mereka beberapa kali mendapat tamparan, tendangan dan dijambak. Mereka terlihat tidak berdaya, merintih kesakitan. Dalam video terdengar anak-anak minta ampun kepada pria yang menampar tersebut.
Aksi kekerasan itu dilakukan karena mereka diduga mencuri minuman bersoda di warung itu. Terdengar pria dewasa menginterogasi mereka untuk mengakui perbuatannya dan memperingatkan mereka supaya tidak mencuri lagi. (ern/ern)