"Teman-teman harus menunjukkan kinerja pelayanan pada masyarakat. Ini sesuai harapan pemerintah pusat bahwa kenaikan THR ini untuk peningkatan kinerja lebih baik, harus lebih baik daripada sebelumnya," kata Sekretaris Daerah Jawa Barat Iwa Karniwa, saat dihubungi, Kamis (12/4/2018).
Iwa mengungkapkan, kenaikan THR mendapat banyak respons positif dari berbagai pihak. Pasalnya selama ini THR belum pernah mengalami kenaikan. "THR biasanya hanya satu kali gaji, sekarang alhamdulillah naik," ucapnya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kami sangat berterima kasih pada pemerintah pusat atas rencana kenaikan THR ini," ucapnya.
Diberitakan sebelumnya, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB) Asman Abnur menyatakan, besaran THR untuk PNS aktif tahun ini bakal lebih tinggi dibanding tahun sebelumnya.
"Kita berikan THR ditambah lagi, dulu kan hanya gaji pokok, sekarang termasuk tukinnya (tunjangan kinerja), jadi tukin ditambah gaji pokok," ktanya.
Asman menjelaskan, bahwa pencairan THR tersebut dilakukan sebelum lebaran atau hari raya Idul Fitri yang jatuh pada 15-16 Juni 2018. Proses pencairannya sama seperti tahun sebelumnya.
(avi/avi)








































.webp)













 
             
  
  
  
  
  
  
 