"Aturan daerah sudah jelas membatasi peredaran miras. Nanti (apabila terpilih) saya juga akan lebih membatasi peredaran miras sesuai dengan peraturan daerah dan Undang-undang," ujar Sudrajat usai ditemui dalam kegiatan silaturahmi Kapolda di sebuah kafe, Jalan Lengkong, Kota Bandung, Jabar, Selasa (10/4/2018).
Menurut Sudrajat, miras merupakan masalah penegakan hukum dan etika masyarakat. Dampak dari miras sudah tentu sangat buruk bagi masyarakat.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Makanya saya katakan, ketaqwaan sumber dari segala-galanya. Kita perlu pengawasan dan pembimbingan bagi anak-anak kita untuk menjauhi miras," kata Cagub nomor urut tiga tersebut.
Senada dengan Sudrajat, Cabub Jabar lainnya, Deddy Mizwar juga akan memberantas peredaran miras termasuk narkotika. Menurut pria yang karib siapa Demiz ini, miras merupakan salah satu ancaman bagi keberlangsungan hidup masyarakat.
"Miras ancaman di luar masalah porno, paham radikal dan narkotika. Lalu muncul seks bebas. Jadi bisa dikatakan mabuk itu ibu dari kemaksiatan," katanya di tempat yang sama.
Sebagai langkah untuk mencegah peredaran miras, Demiz akan memaksimalkan peraturan yang ada. "Meskipun di pusat tidak dilarang, daerah bisa melarang kita juga nanti buat regulasi peredarannya," katanya. (ern/ern)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini