Aan TKW Karawang Pelaku Tunggal Pembunuhan 5 Orang di Abu Dhabi

Aan TKW Karawang Pelaku Tunggal Pembunuhan 5 Orang di Abu Dhabi

Luthfiana Awaluddin - detikNews
Senin, 09 Apr 2018 15:19 WIB
Kadis Tenagakerja dan Transmigrasi Kabupaten Karawang Ahmad Suroto/Foto: Luthfiiana Awaluddin
Karawang - Aan Binti Andi Asip (40), TKW asal Karawang yang didakwa membunuh lima orang di Abu Dhabi, Uni Emirat Arab, ternyata merupakan pelaku tunggal. Namun hingga kini belum terungkap motif Aan yang tega menghabisi lima korbannya.

Menurut Kepala Dinas Tenagakerja dan Transmigrasi Kabupaten Karawang Ahmad Suroto berdasarkan keterangan Kementerian Luar Negeri Aan merupakan pelaku tunggal. Soal pria asal Bangladesh yang ikut diamankan dan disebut kekasih Aan tidak terlibat langsung dalam pembunuhan itu.

Hingga saat ini, belum jelas motif Aan melakukan tindakan keji tersebut. "Kita belum dapat informasi detail. Kabar yang kami terima masih minim, yang jelas Aan dinyatakan sebagai pelaku tunggal," ungkap Suroto saat ditemui detikcom di Plaza Pemda Karawang, Senin (9/4/2018).

Menurut Ahmad, KBRI baru menerima surat keterangan dari jaksa penuntut umum pada 15 Februari 2018. Sementara Aan sudah ditetapkan sebagai tersangka pada 7 Desember 2017. Aan saat ini mendekam di penjara Al Wathba, Abu Dhabi.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Aan diketahui berangkat ke Abu Dhabi pada 13 September 2013 lalu. Ia tercatat sebagai TKW legal. Disponsori oleh Alek Amrullah, Aan diberangkatkan oleh PPTKIS Falah Rima Hudaity Bersaudara.


Selama satu tahun, Aan bekerja di rumah seorang warga Emirat. Pada 2014 ia pindah majikan. Setelah 2 tahun bekerja di majikan baru, keluarganya di Karawang hilang kontak.

"Sejak 2016, keluarga tak mendapat kabar. Saya kaget begitu dengar istri saya dinyatakan terlibat pembunuhan," ujar Tabroni (61), suami Aan saat ditemui detikcom di Kantor Disnakertrans Karawang, jalan Surotokunto, Karawang Timur, Senin (9/4/2018).

(ern/ern)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads