Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jabar Kombes Umar Surya Fana menuturkan para korban membeli miras tersebut pada Kamis (5/4). Mereka membeli miras jenis ginseng berair kuning yang dikemas ke dalam botol plastik.
"Mereka membeli miras ginseng dari toko milik S yang berada di Kampung Bojong Asih, Cicalengka," tutur Umar via pesan singkat, Senin (9/4/2018).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
![]() |
Pantauan di lokasi, Senin siang, pintu kios tersebut ditutupi seng. Menurut warga, kios ini digunakan Simbolon untuk meracik miras oplosan jenis ginseng.
"Betul di sana buatnya (kios miras). Kalau lagi meracik baunya menyengat. Airnya berwarna kuning," kata Regi (19), warga setempat.
![]() |
Menurut dia, miras oplos ginseng itu dikemas dalam botol plastik bekas minuman mineral. Per satu botol dijual seharga Rp 20-25 ribu.
Kehadiran kios miras milik Simbolon itu, sambung dia, telah meresahkan warga. "Mending ditutup (kios miras), membawa jelek nama kampung," ucap Regi.
(bbn/bbn)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini