Modus Mata Melotot, Bapak Durjana di Cirebon Cabuli Anaknya

Modus Mata Melotot, Bapak Durjana di Cirebon Cabuli Anaknya

Sudirman Wamad - detikNews
Kamis, 05 Apr 2018 14:35 WIB
Polisi mengapit BA, tersangka pencabulan anak kandung. (Foto: Sudirman Wamad/detikcom)
Cirebon - Remaja perempuan di Kota Cirebon menjadi korban kekerasan seksual. Pelaku tak lain ialah bapak kandungnya, BA (45). Sang bapak durjana tersebut berulang kali mencabuli anaknya.

Ulah bejat BA terbongkar setelah keluarga melapor polisi. Perkara pencabulan ini ditangani Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polresta Cirebon.

"Unit PPA Sat Reskrim Polresta Cirebon berhasil mengungkap kasus pencabulan anak gadis di bawah umur. Nah ini (korban) anaknya sendiri. Korban masih berumur sekitar 17 tahun," kata Kapolresta Cirebon AKBP Roland Ronaldy di Mapolresta Cirebon, Cirebon, Jawa Barat, Kamis (5/4/2018).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Hubungan badan sedarah dilakoni BA sejak Juli 2017. Sambil memasang tampang galak, dia memaksa mengintimi putrinya.

BA berdalih, perbuatan asusilanya tersebut lantaran ia diterpa badai masalah dengan istri atau ibu korban. Roland menyebut BA mengaku kerap ditolak oleh sang istri saat diajak berhubungan intim.

Persoalan itulah menjadi motif BA mencabuli anak kandungnya. Hasrat birahi memuncak telah membutakan akal sehat BA.

"Modusnya itu saat anaknya sedang tidur di kamar, kemudian pelaku datang dengan mata melotot. Tujuannya agar anaknya takut," ujar Roland.

Modus Mata Melotot, Bapak Durjana di Cirebon Cabuli AnaknyaBA mengaku sudah lima kali mencabuli anak kandungnya yang berusia 17 tahun. (Foto: Sudirman Wamad).
Polisi menangkap pelaku di rumahnya, akhir Maret lalu. Tingkah durjana yang dilakukan BA menggiringnya masuk jeruji besi.

BA dikenakan Pasal 76 E dan atau Pasal 82 UU RI Nomor 35/2014 tentang perubahan atas UU RI Nomor 23/2002 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman maksimal 15 tahun kurungan penjara.

BA menyesali perbuatannya. Dia mengakui berulang kali mencabuli anak darah dagingnya sendiri.

"Menyesal, sekitar lima kali melakukannya. Karena khilaf," ucap BA singkat dengan wajah terpasang sebo. (bbn/bbn)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads