Korban Jemaah Umrah SBL Belum Bisa Terima Uang Kembali

Korban Jemaah Umrah SBL Belum Bisa Terima Uang Kembali

Dony Indra Ramadhan - detikNews
Rabu, 04 Apr 2018 13:39 WIB
Foto: Dirkrimsus Polda Jabar Kombes Samudi
Bandung - Jemaah umrah korban dugaan penipuan yang dilakukan PT Solusi Balad Lumampah (SBL) harus lebih bersabar. Pasalnya, uang yang sudah dibayarkan untuk umrah belum bisa dikembalikan.

Uang jemaah tersebut diduga dibelikan sejumlah aset oleh bos SBL Aom Juang Wibowo. Aset-aset tersebut saat ini masih berada ditangan penyidik Ditreskrimsus Polda Jabar sebagai bahan penyelidikan kasus tersebut.



SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Jabar Kombes Samudi mengatakan aset-aset tersebut belum bisa dicairkan ke uang untuk dikembalikan ke jemaah yang gagal berangkat.

"Di sini saya jelaskan, memang ada barang bukti yang kita sita baik yang bergerak atau tidak, serta uang. Tapi tidak serta merta dikembalikan (ke jemaah)," ujar Samudi di Mapolda Jabar, Jalan Soekarno Hatta, Kota Bandung, Jawa Barat, Rabu (4/4/2018).

Untuk pencairan sendiri, sambung Samudi, perlu melalui proses. Sebab, kasus ini sudah masuk tindak pidana sehingga proses pencairan harus melalui mekanisme peradilan.

"Melalui proses hukum dan peradilan. Kalau ada vonis pengadilan nanti, dari panitera sistem pengembaliannya," tuturnya.



Samudi tak memungkiri banyak jemaah yang menanyakan nasib uang yang sudah dibayarkan ke SBL. Namun, dia meminta jemaah bersabar terkait proses pengembalian uang.

"Memang ada yang menanyakan bagaimana nasibnya berangkatkah atau menerima uang kembali. Kita sampaikan kalau ini prosesnya melalui mekanisme peradilan," ungkapnya.

Kasus dugaan penipuan tersebut dibongkar jajaran Ditreskrimsus Polda Jabar awal tahun 2018. Polisi menciduk bos SBL Aom Juang Wibowo dan stafnya Ery Ramdani. SBL diduga telah melakukan penipuan lantaran gagal memberangkatkan 12 ribu calon jemaah. (avi/avi)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads