Hal itu dikatakan Sekretaris Organda Garut Ajat Sudrajat kepada wartawan di kantornya, Jalan Merdeka, Tarogong Kidul, Selasa (03/04/18).
"Harga pertalite tidak seimbang dengan tarif angkutan yang ditetapkan pemerintah. Makanya para pengusaha merugi karena operasional tinggi," ungkap Ajat.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kami akan segera berkoordinasi dengan Dishub untuk membahas persoalan ini. Jika tidak ada kebijakan baru ya para pengusaha bisa terus merugi," katanya.
Sementara itu Kepala Bidang Angkutan Dinas Perhubungan Garut Deni Desta membenarkan adanya keluhan dari para pengusaha angkutan umum terkait sulitnya mendapatkan premium.
Deni menjelaskan, pemerintah selama ini memang menghitung biaya operasional kendaraan (BOK) untuk bahan bakar kendaraan angkutan berdasarkan harga premium.
"Para pengusaha angkutan sekarang mengeluh kelangkaan premium. Jadi, sekarang terpaksa pakai pertalite," kata Deni kepada wartawan di Pendopo Garut, Jalan Dewi Sartika, Garut Kota, hari ini.
Namun Deni memastikan keluhan dari para pengusaha angkutan tersebut tidak terpengaruh terhadap pelayanan di lapangan.
"Jadi kalau memang mau ada kompensasi buat angkot, pemerintah bisa sediakan SPBU yang sediakan premium. Khusus untuk angkot," pungkas Deni. (ern/ern)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini