Pose 4 Jari Jadi Tersangka, Kades di Karawang: Kami Hanya Kumpul

Pose 4 Jari Jadi Tersangka, Kades di Karawang: Kami Hanya Kumpul

Luthfiana Awaluddin - detikNews
Selasa, 03 Apr 2018 18:04 WIB
Foto: Istimewa
Karawang - Enam kepala desa di Karawang ditetapkan jadi tersangka karena berfoto dengan Cagub Jabar Deddy Mizwar sambil berpose empat jari. Berkasnya dilimpahkan ke pengadilan, besok. Mereka pun membantah terlibat kampanye cagub nomor empat tersebut.

Abdul Halim (57) Kepala Desa Duren, Kecamatan Klari yang juga Kketua Forum Komunikasi Kepala Desa Karawang membantah ia dan lima kades lainnya terlibat langsung dalam acara tersebut.

"Kami hanya berkumpul di luar ruangan restoran. Kami semua tidak tahu apa yang disampaikan cagub di dalam restoran itu," kata dia.


Sementara itu Kepala Seksi Pidana Umum (Pidum) Kejaksaan Negeri Karawang Prio Sayogo memastikan perkara terus berjalan. "Foto sambil berpose sudah sangat membuktikan mereka hadir dalam acara tersebut," tegas Prio.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Keenam kades itu kedapatan berfoto bersama Deddy Mizwar, calon gubernur Jawa Barat pada Minggu sore (4/3/2018) sekitar pukul 15.30 WIB. Keenamnya terbukti bertemu dengan Deddy di rumah makan Niki di Kecamatan Jatisari, Kabupaten Karawang.

(ern/ern)



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads