Zainul nekat mencuri ponsel milik Dimas Yogi warga Mekarsari, Kecamatan Cimanggis, Kota Depok. Dimas merupakan penumpang satu gerbong dengan pelaku.
Manager Humas PT KAI Daop 3 Cirebon Krisibiyantoro membenarkan adanya kejadian tersebut. Kris mengatakan kejadian pencurian itu bermula di Stasiun Pekalongan sekitar pukul 06.10 WIB, Selasa (3/4/2018). Saat itu, lanjut Kris, ponsel milik korban tengah dicas di tempat duduk korban nomor 15C gerbong ekonomi. Korban saat itu tengah tertidur pulas.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Lebih lanjut dikatakan Kris, kereta yang ditumpangi pelaku dan korban itu kemudian berhenti di Stasiun Prujakan Cirebon. Korban langsung melaporkan kejadian tersebut ke kondektur dan Polsuska yang bertugas.
Kris menambahkan kasus pencurian di kereta api sangat jarang terjadi. Bahkan, kasus pencurian ponsel yang menimpa Dimas itu merupakan kasus pertama di tahun ini.
"Ini kejadian pencurian pertama kali di kereta api pada tahun 2018. Kita sudah amankan pelaku, kita bawa ke pos pengamanan dulu, sebelum kita bawa ke Polsek Selatan Timur (Seltim) Polres Cirebon Kota," katanya.
Kendati korban tak ingin memperpanjang kasus tersebut dan mengambil kembali ponsel miliknya, PT KAI, sambung Kris, akan tetap membawa pelaku ke pihak berwajib. Tujuannya yakni untuk memberikan efek jera.
Bahkan, pelaku pun sempat diberi papan nama yang bertuliskan 'saya pencuri hp di kereta'. Papan nama yang ada pada pelaku itu, dikatakan Kris, dimaksudkan untuk membedakan antara pelaku dengan penumpang lainnya saat dibawa di pos pengamanan.
"Kalau papan nama sih itu untuk membedakan saja," kata Kris. (avi/avi)