Pantauan detikcom, Selasa (3/4/2018), reka ulang pembunuhan ini mendapat pengawalan ketat dari puluhan anggota Polres Bandung. Keluarga korban, warga setempat dan ratusan mahasiswa Tel-U menyaksikan proses rekonstruksi.
Nurliana Simanjuntak, ibunda Alexander, terlihat murka saat melihat empat tersangka, Irval (22), Cecep (20) alias Oces, Cep Rudi (19) alias Uneng dan US (16). Keluarga korban hanya dapat menyaksikan kegiatan rekonstruksi itu dibalik pagar besi Tel-U.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
![]() |
Pihak keluarga sangat terpukul dengan kematian tragis Ale, sapaan Alexander. Sewaktu diwawancarai oleh sejumlah wartawan, Oloan Sihombing, ayah Ale, tidak dapat menahan tangis dan sakit hati.
"Bukan hanya terpukul, sangat terpukul. Saya tidak bisa menggambarkan bagaimana sebenarnya. Harapan saya supaya bagaimana negara menciptakan situasi yang bisa membina mental-mental yang bebal seperti itu, menjadi berpikir lebih positif ke depannya supaya negara kita makin baik," tutur Oloan.
Rekonstruksi berlangsung selama satu jam atau mulai pukul 10.00 hingga pukul 11.00 WIB. "Ada 14 adegan dalam rekonstruksi ini," ujar Kapolsek Dayeuhkolot Kompol Ristanto.
Polisi tidak menemukan fakta baru berkaitan para pelaku yang merupakan komplotan begal menghabisi nyawa Ale. "Dari hasil oleh TKP sementara tidak ada fakta baru yang kami temukan," kata Ristanto.
Dia menjelaskan rekonstruksi ini digelar untuk mencari motif pencurian disertai kekerasan (curas) yang dilakukan empat tersangka tersebut terhadap korban. "Korban dan pelaku tidak saling kenal. Sebelum membunuh korban, pelaku dalam keadaan mabuk dan meminta sejumlah uang, namun korban tidak memberikan. Akhirnya, terjadi perkelahian di TKP," ujarnya.
![]() |
Adegan demi adegan diperagakan Irval cs tanpa hambatan. Irval dan Cecep yang mengeksekusi korban, sementara Cep Rudi dan US berperan sebagai joki motor.
Ale dibunuh dengan cara ditusuk pisau. Reka ulang penusukan itu ada dalam adegan ke sembilan. Sebelum adegan menusuk Ale, tersangka Irval yang keadaan mabuk sempat memberhentikan motor korban.
Tersangka meminta uang kepada korban, karena tidak diberi akhirnya terjadi perkelahian. Korban ditusuk dan ditemukan tewas bersimbah darah oleh warga.
Usai melakukan reka ulang itu, para tersangka kembali digiring ke tahanan Polsek Dayeuhkolot, menggunakan mobil tahanan.
"Ancaman hukuman untuk para korban kurungan penjara selama 20 tahun sampai seumur hidup," kata Ristanto. (bbn/bbn)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini