Rusak Markas Ormas, Kelompok Bermotor Sukabumi Diciduk Polisi

Rusak Markas Ormas, Kelompok Bermotor Sukabumi Diciduk Polisi

Syahdan Alamsyah - detikNews
Rabu, 28 Mar 2018 17:33 WIB
kelompok bermotor yang diamankan polisi/Foto: Syahdan Alamsyah
Sukabumi - Belasan anggota kelompok bermotor XTC diciduk polisi setelah diduga melakukan aksi perusakan markas ormas Gerakan Reformis Islam (Garis) di Jalan Kota Paris, Kelurahan Kebonjati, Kecamatan Cikole, Kota Sukabumi, Jawa Barat.

Dari 11 orang yang diamankan polisi, 2 di antaranya sudah ditetapkan sebagai tersangka. Dari tangan pelaku berinisial YS (19) dan MIF (20) petugas mengamankan samurai dan celurit yang digunakan pelaku untuk memecahkan kaca dan merusak angkot yang terparkir di lokasi kejadian.

Informasi dihimpun peristiwa itu terjadi pada Minggu (25/3) sekitar pukul 04.00 WIB. Para pelaku yang mengaku dari kelompok motor XTC datang berboncengan menggunakan 3 motor dan langsung melakukan penyerangan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Keterangan pelaku, mereka mendapat informasi jika tempat yang mereka datangi itu biasa dijadikan tempat kumpul anak-anak Brigez. Penyerangan sendiri merupakan aksi balasan, karena sebelumnya menurut mereka kelompok Brigez lebih dulu merusak basecamp (markas) mereka," kata Kapolres Sukabumi Kota AKBP Susatyo Purnomo usai melakukan reka ulang adegan perusakan kepada sejumlah media, Rabu (28/3/2018).

[Gambas:Video 20detik]


Salah seorang pelaku sempat turun dari motornya untuk mengawasi keadaan di dalam markas, disusul dua pelaku lainnya datang dengan membawa senjata tajam berupa samurai dan celurit. Tanpa basa-basi mereka langsung memecahkan kaca markas dan kaca jendela angkot yang terparkir di tempat tersebut.

"Ada beberapa orang saat itu yang berada di dalam markas, mereka kabur begitu aksi perusakan dilakukan oleh para pelaku, tidak ada yang terluka. Setelah melakukan perusakan mereka langsung melarikan diri," lanjut Susatyo.

Menurut Susatyo, para pelaku mengaku dari kelompok XTC dari 11 pelaku yang ditangkap satu berjenis kelamin perempuan. "Dua pelaku kita tetapkan tersangka, lainnya masih sebagai saksi. Ada seorang perempuan dan masih di bawah umur, dia hanya ikut-ikutan dengan teman-temannya," jelasnya.

Selain senjata tajam jenis samurai dan celurit polisi mengamankan tiga buah motor dan barang bukti lainnya berupa pecahan kaca. "Mereka datang mengendarai tiga motor berboncengan, selain itu hasil tes urine diketahui juga jika mereka mengkonsumsi obat keras untuk jenisnya masih kita periksa," tandasnya.

Ditempat yang sama, Kasatreskrim Polres Sukabumi Kota, AKP Budi Nuryanto menyebut ada 8 adegan dari proses reka ulang. Mulai dari kedatangan, pengintaian hingga perusakan dan pelaku melarikan diri.

"Ada delapan adegan, dua motor pelaku dipakai boncengan empat, sementara satu lagi boncengan tiga. Mereka datang menjelang salat subuh, lokasi ini sepi. Mereka datang ke tempat ini karena mengira markas ini sering dijadikan tempat nongkrong anak-anak Brigez," jelas Budi. (avi/avi)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads