Nasib Ketua Panwaslu dan Komisioner KPU Garut Tunggu Hasil Pleno

Nasib Ketua Panwaslu dan Komisioner KPU Garut Tunggu Hasil Pleno

Dony Indra Ramadhan - detikNews
Senin, 26 Mar 2018 14:14 WIB
Suasana sidang/Foto: Dony Indra Ramadhan
Bandung - Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) belum memutuskan nasib ketua Panwaslu dan Komisioner KPU Garut yang terjerat kasus suap bakal pasangan calon (Bapaslon) Bupati Garut Soni Sondani-Usep Nurdin. Hasil sidang kode etik ini, akan dilanjutkan dengan sidang pleno.

"Hasil sidang hari ini akan dibawa ke rapat pleno. Ada tujuh orang anggota DKPP yang nantinya menyampaikan pendapat masing-masing. Hasilnya bagaimana nanti sesuai sidang pleno. Biasanya dalam waktu dekat," ujar anggota DKPP Alfitra Salam usai sidang kode etik di ruang sidang Propam Polda Jabar, Jalan Soekarno Hatta, Bandung, Senin (26/3/2018).



SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Alfitra mengatakan sidang kode etik yang dilakukan DKPP kali ini guna mencari fakta dalam kasus suap yang dilakukan Ketua Panwaslu Heri Hasan Basri dan Komisioner KPU Ade Sudrajat. Dalam proses pencarian fakta, DKPP akan mengkroscek bukti yang dipegang penyidik Polda Jabar dengan keterangan keduanya.

"Kami mencari fakta apakah tuduhan itu benar atau tidak. Kami juga ingin melihat respon dari teradu," kata dia.

Apabila dalam pleno nanti kasus tersebut benar terjadi. DKPP akan melayangkan surat rekomendasi untuk sanksi yang dilakukan.

"Kalau selama ini baru diberhentikan sementara. Tapi kalau terbukti, diberhentikan tetap. Proses pidananya masih berlanjut di polisi," katanya.

[Gambas:Video 20detik]

(avi/avi)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads