Kapolsek Cisaat, Kompol Budi Setiana menjelaskan jika pelaku diamankan saat meminta sumbangan kepada sejumlah pedagang di Pasar Cisaat pada Sabtu (24/3/2018).
"Mereka mendatangi pedagang dan meminta uang katanya sebagai sumbangan untuk kegiatan ulang tahun majalah Buser Kriminal. Laporan kami terima mereka sempat mengaku sebagai mitra kepolisian," kata Budi kepada detikcom, Senin (26/3/2018).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Indikasinya mereka memeras para pedagang, mungkin ada yang kesal dengan ulah keduanya pedagang kemudian membuat postingan melalui media sosial Facebook," lanjut Budi.
Selain uang tunai senilai Rp 95 ribu, polisi juga mengamankan dua buah tabloid dan tanda pengenal wartawan dari media Warta Sukabumi dan Majalah Buser Kriminal.
Kedua pelaku saat ini masih diamankan di Mapolsek Cisaat, polisi masih melakukan pendalaman terkait aksi yang dilakukan kedua pelaku. "Masih kami dalami dan mintai keterangan, kita kembangkan juga di mana saja mereka melakukan aksinya," tandas Budi. (avi/avi)











































