BNN Sukabumi Gagalkan Peredaran Ganja 2,1 Kg oleh Mahasiswa

BNN Sukabumi Gagalkan Peredaran Ganja 2,1 Kg oleh Mahasiswa

Syahdan Alamsyah - detikNews
Jumat, 23 Mar 2018 09:44 WIB
Foto: Syahdan Alamsyah
Sukabumi - BNN Sukabumi berhasil mengagalkan peredaran narkotika jenis ganja di Jalan Raya Cicurug, Kecamatan Cicurug, Kabupaten Sukabumi, Jabar. Polisi mengamankan pelaku berinisial RD (20) yang merupakan mahahasiswa. Ganja kering seberat 2,1 kilogram juga disita.

Kepala BNN Sukabumi AKBP Yus Danial menyebut pengungkapan tersebut berawal dari adanya informasi dari masyarakat mengenai transaksi antara pelaku dengan seorang pembeli di wilayah Cicurug.

"Begitu mendapat informasi kami berkoordinasi dengan aparat kepolisian sektor Cicurug, Resor Sukabumi bergerak ke lokasi. Begitu pelaku terlihat dan dipastikan dia memegang barang bukti langsung kita tangkap," kata Yus kepada sejumlah awak media di kantor BNNK Sukabumi, Jumat (23/3).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Polisi menangkap RD (20) pada Rabu (21/3) lalu. Polisi juga menyita ganja kering siap edar seberat 2,1 kilogram dan juga uang tunai.

"Pelaku adalah seorang kurir, dia berstatus mahasiswa di salah satu perguruan tinggi di Sukabumi. Untuk pelaku lain masih kita lakukan penyelidikan dan pendalaman lebih lanjut," imbuhnya.

Kepada petugas pelaku RD mengaku mendapatkan ganja tersebut dari seseorang, dia hanya bertugas sebagai pengantar barang haram tersebut. "Pelaku ini sistemnya jual putus, ganja tersebut terbungkus rapi dan siap edar," jelas Yus.

BNN berharap seluruh elemen masyarakat bersinergi dan terlibat untuk menyapu bersih peredaran segala bentuk narkoba di Sukabumi. "Jangan ada Cuek dan tidak peduli terhadap situasi darurat Narkoba ini, saya mengajak seluruh elemen untuk menyelamatkan anak bangsa dari kehancuran akibat narkoba," tandasnya. (ern/ern)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads