Namun bukannya lapor polisi, Sinta malah berniat membawa pulang anak perempuannya yang keadaan koma. "Sehingga saya larang bayi itu dibawa pulang. Saya perintahkan tim dokter merawat Calista hingga sembuh," ujar Bupati Karawang Bupati Karawang Cellica Nurrachadiana saat dihubungi detikcom, Kamis (22/3/2018).
Hingga Calista koma selama 10 hari, tak ada yang melaporkan insiden itu kepada polisi.
"Sehingga kami membuat laporan polisi model A karena penganiayaan anak di bawah umur adalah delik biasa," kata Cellica.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Pelaku mengakui perbuatannya sesuai dengan keterangan saksi lainnya," ucap Kapolres Karawang AKBP Hendy F Kurniawan saat jumpa pers di Mapolsek Karawang Kota.
Meski sudah mengakui perbuatannya, polisi belum memastikan Sinta mengalami gangguan jiwa. "Kita akan periksa kejiwaan pelaku," kata Hendy.
Sinta tak memberikan keterangan kepada awak media. Ia hanya tertunduk sambil terus menangis.
![]() |
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini