"Kita rutin razia, kadang sehari sekali. Mereka merasa keberatan. Meminta supaya tidak terlalu sering," kata Heni Yuwono kepada awak media di Lapas Kelas I Cirebon, Selasa (21/3/2018).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kita sudah sepakati dengan mereka, nanti razia akan kita ubah, kemungkinan sebulan hanya empat sampai lima kali," kata Heni.
Lebih lanjut, Heni mengatakan sarana telekomunikasi yang digunakan narapidana merupakan barang selundupan alias ilegal, untuk itu pihaknya melakukan razia.
"Sebenarnya kita juga sudah memasang wartel (warung telepon) khusus di dalam lapas. Handphone itu termasuk barang selundupan, ini harus kita razia," katanya.
Menurut Heni, saat ini wartel yang ada dianggap belum cukup. Keribuatan yang terjadi antara narapidana dan petugas lapas, dikatakan Heni, menjadi titik evaluasi. Selain mengubah kebijakan razai, lanjut Heni, pihaknya akan menambah jumlah wartel khusus di lapas.
"Kita akan tambah, satu blok nanti akan ada dua sampai tiga wartel khusus. Biaya mahal juga menjadi penyebab para narapidana tidak menggunakan wartel," katanya.
Rencananya, Heni akan memutus kerjasama dengan provider yang mengelola wartel khusus itu. Pihaknya akan mencari provider yang bisa menyesuaikan harga.
"Kita akan cari provider yang murah. Kita sediakan wartel khusus itu agar bisa dimonitor, narapidana itu menelpon siapa saja dan lain sebagainya," katanya.
(avi/avi)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini