Kabid Pengendalian dan Ketertiban Transportasi Dishub Kota Bandung Asep Kuswara mengatakan gerakan yang bernama Persimpangan Berperadaban ini digelar sebagai tindak lanjut Area Traffic Control System (ATCS) Kota Bandung mengenai persimpangan yang paling banyak pelanggaran atau tak beradab.
"Dari hasil itu Simpang Cikutra dan Simpang Mohammad Toha paling banyak pelanggaran," ujar Asep kepada wartawan usai kegiatan di Simpang Cikutra, Kota Bandung, Senin (19/3/2018).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dalam kegiatan ini pihaknya memberikan teguran dan tindakan tegas bagi pengendara yang melakukan pelanggaran. Paling banyak, kata Asep, penindakan dilakukan terhadap pengendara motor.
"Tadi kebanyakan pengendara yang tidak pakai helm, lalu soal knalpot bising, lampu yang tidak nyala, atau melanggar stop line. Itu semua kita tindak dengan jkpenilangan oleh anggota polisi," katanya.
Ia berharap proses peradaban dengan penegakkan hukum bisa membuat jera, sekaligus warga semakin sadar dalam keselamatan berkendara. "Kita akan rutinkan kegiatan seperti ini terutama di dua persimpangan yang selama ini banyak pelanggaran. Kalau Kota Bandung ingin lancar dan aman, harus ada pengawasan dan tindakan tegas," ujarnya.
Sementara itu Relawan Gerakan Bandung Disiplin Hendro Talenta berharap kegiatan tersebut bisa menekan angka pelanggaran yang dilakukan pengendara. Sehingga dengan berkurangnya pelanggaran akan berpengaruh pada faktor keselamatan di jalan raya.
Ia menilai perlu ada tindakan khusus yang terencana dan berkelanjutan untuk membuat Persimpangan Berperadaban bisa sesuai harapan. "Misal satu persimpangan harus ada yang jaga polisi atau Dishub. Kita harapkan konsistensi. Kita ingin keselamatan dan kedisiplinan ini jadi budaya warga Kota Bandung," ujarnya.
Hendro memastikan siap memberi dukungan dan pendampingan terhadap Satlantas Polrestabes Bandung dan Dishub Kota Bandung agar konsistensi penegakan dalam rangka membangun peradaban tersebut bisa terus berjalan.
Pantauan detikcom selain melakukan penindakan, petugas juga memberi sosialisasi pada pengendara. Seperti halnya mengaitkan helm agar tidak lepas dan mengarahkan warga yang menyeberang di zebra cross.
Pada kegiatan yang digelar pada Senin pagi mulai pukul 7.00 WIB hingga 9.00 WIB petugas kepolisian melakukan tindakan pelanggaran dengan sistem e-Tilang terhadap 56 pengendara.
"Dalam giat ini hasil yang diperoleh 28 STNK, 26 SIM dan dua unit kendaraan roda dua. Atau total 56 e-Tilang," tandas Ps Turjawali Satlantas Polrestabes Bandung Iptu Otong Rustandi di tempat yang sama. (avi/avi)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini