Anak Buahnya Terjerat OTT, Kadisdukcapil Sukabumi Diperiksa Polisi

Anak Buahnya Terjerat OTT, Kadisdukcapil Sukabumi Diperiksa Polisi

Syahdan Alamsyah - detikNews
Jumat, 16 Mar 2018 19:36 WIB
Kepala Disdukcapil Kabupaten Sukabumi, Sofyan Effendy/Foto: Syahdan Alamsyah
Sukabumi - Kepala Dinas Kependudukan Dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Sukabumi, Sofyan Efendi diperiksa polisi terkait anak buahnya yang terjaring Operasi Tangkap Tangan (OTT) karena melakukan pungli E-KTP.

Didampingi pengacaranya, Sofyan menjalani pemeriksaan di ruang Unit IV Tindak Pidana Tertentu (Tipidter) Satreskrim, Polres Sukabumi Kota. Terkait pemeriksaan tersebut Sofyan membenarkan jika dirinya diperiksa sebagai saksi terkait stafnya yang kena OTT kepolisian.

"Saya Dimintai Keterangan sebagai saksi terkait ada staf saya yang kena OTT. Banyak pertanyaan menyangkut sistem, manajemen pelayanan termasuk kewenangan saya," kata Sofyan usai menjalani pemeriksaan, Jumat (16/3/2018).

Sofyan menyesalkan kenapa pemohon melakukan pembuatan E-KTP tidak melalui meja pelayanan. Menurutnya seandainya melalui prosedur yang benar maka tidak mungkin terjadi pungli.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Yang saya sesalkan kenapa orang itu tidak membuat (E-KTP) ke meja pelayanan. Kalau prosedur yang benar mungkin tidak bakalan terjadi seperti itu," jelas Sofyan.

"Pengawasan saya terbatas, hampir minimal 2000 tanda tangan setiap hari gimana saya bisa mengawasi di ruangan sana. Apalagi diruangan arsip yang tidak bisa saya kendalikan terus terang saja," sambung dia.

Kapolres Sukabumi Kota, AKBP Susatyo Purnomo membenarkan pemeriksaan Kadis Dukcapil oleh anggotanya. Menurut Susatyo pemeriksaan itu dilakukan untuk mengetahui bagaimana alur pembuatan E-KTP di dinas tersebut.

"Kita ingin mengetahui bagaimana ketentuan pembuatan E-KTP juga bagaimana alur pembuatannya. Sehingga tentu saja selain penegakan hukum yang menjadi target kami adalah adanya perbaikan layanan. Bagimana sisi yang lemah bagaimana ada sampai ada tindakan non prosedural dan ini kami harap menjadi perbaikan untuk dinas tersebut ke depannya," jelas Susatyo.

(avi/avi)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads