7 Ribu Pelanggar Ditindak di Garut, Pemotor Bonceng Tiga Marak

7 Ribu Pelanggar Ditindak di Garut, Pemotor Bonceng Tiga Marak

Hakim Ghani - detikNews
Jumat, 16 Mar 2018 15:57 WIB
AKP Erik Bangun/Foto: Hakim Ghani
Garut - Sudah 10 hari Operasi Keselamatan Lodaya 2018 digelar polisi. Di Kabupaten Garut, Jawa Barat, ribuan pengendara kena teguran dan tilang akibat melanggar. Kebanyakan pengendara roda dua yang bonceng tiga.

"Hasil ops keselamatan hingga tanggal 15 (Maret) ini ada 7.792 pengendara yang ditindak," kata Kasatlantas Polres Garut AKP Erik Bangun kepada wartawan di SOR Ciateul, Tarogong Kidul, Jumat (16/3/18).

Ribuan pengendara tersebut terdiri atas 5.680 pengendara yang dikenakan penindakan berupa teguran dan 2.112 pengendara yang ditilang.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"(yang ditegur) Itu yang tidak mengakibatkan kecelakaan lalu lintas. Kalau yang ditilang yang kasat mata dan dapat mengakibatkan laka lantas. Contoh, yang mengangkut muatan berlebih, kecepatan yang membahayakan serta mabuk saat mengemudi," katanya.

Erik menyayangkan banyaknya pelanggar tersebut. Padahal, ia mengklaim jika berbagai tindakan preventif seperti sosialisasi gencar dilakukan pihaknya.

Para pelanggar didominasi pengendara roda dua. Erik menjelaskan ada tiga pelanggaran yang kerap ditemukan di Garut. Salah satunya adalah bonceng tiga menggunakan sepeda motor.

"Bonceng tiga, tidak menggunakan kelengkapan berkendara seperti helm dan para pengendara di bawah umur dan tidak memiliki surat-surat," ujar dia.

Mengatasi banyaknya pelanggaran tersebut, sambung Erik, polisi lebih mengedepankan tindakan preventif dan preentif dalam gelaran Ops Keselamatan Lodaya 2018 ini.

"Kita buat masyarakat sadar betul akan pentingnya berkendara dengan safety terlebih dahulu. Jika masyarakat sudah memahami, kami yakin jika segala bentuk pelanggaran akan minim terjadi," katanya.

"Kita lakukan beberapa langkah preventif. Contohnya kita ajak ngopi para pelanggar kemudian kita ajak berbincang dan tanyakan apa yang menyebabkan mereka masih melanggar. Selain itu kita datangkan juga tokoh agama untuk menjelaskan, bahwa melanggar itu tidak boleh jika dilihat dari sudut pandang agama," pungkas Erik.

(avi/avi)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads