Kapolda Jabar: Kalau Polisi Pasang Spanduk Calon Pilkada, Laporkan!

Kapolda Jabar: Kalau Polisi Pasang Spanduk Calon Pilkada, Laporkan!

Dony Indra Ramadhan - detikNews
Jumat, 16 Mar 2018 13:24 WIB
Kapolda Jabar: Kalau Polisi Pasang Spanduk Calon Pilkada, Laporkan!
Foto: Hakim Ghani
Majalengka - Kapolda Jawa Barat Irjen Agung Budi Maryoto kembali mengingatkan netralitas anggotanya dalam Pilkada serentak tahun ini. Bahkan dia meminta masyarakat mengawasi langsung perilaku anggota Polri selama masa Pilkada.

"Untuk Pilkada, pertama kita ingatkan dulu aparat polisi harus netral," ujar Agung saat menghadiri deklarasi 'anti hoax' di Mapolres Majalengka, Kabupaten Majalengka, Jabar, Jumat (16/3/2018).

Agung turut mengajak masyarakat untuk mengawasi langsung anak buahnya saat proses pilkada. Masyarakat wajib melapor apabila melihat adanya anggota polisi yang ikut mendukung salah satu pasangan calon.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kalau ada Kapolsek atau Bhabinkamtibmas memasang spanduk atau foto calon, laporkan. Saya cari dan proses hukum," tegas Agung.

"Polisi tugasnya mengawal dan mengamankan pesta demokrasi masyarakat kita," tambahnya.

Dalam kesempatan itu, Agung juga sempat menyinggung soal peran penyelenggara pilkada seperti KPU dan Panwaslu. Dia enggan kejadian suap yang terjadi di Garut terulang di Majalengka.

"Penyelenggaranya harus netral. KPU dan jajaran PPK, sampai desa harus netral. Wasitnya juga netral. Saya juga prihatin, di Garut sudah deklarasi anti money politik, anti kampanye gelap, tetapi ada penyelenggara pemilu bermain-main minta uang. Itu mencederai demokrasi. Satu-satunya jalan kita akan proses hukum," kata Agung. (avi/avi)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads