Tokoh Agama dan Masyarakat Majalengka Sepakat Lawan Hoax

Tokoh Agama dan Masyarakat Majalengka Sepakat Lawan Hoax

Dony Indra Ramadhan - detikNews
Jumat, 16 Mar 2018 13:02 WIB
Perwakilan tokoh agama dan masyarakat di Majalengka membacakan teks deklarasi anti-hoax. (Foto: Dony Indra Ramadhan/detikcom)
Majalengka - Sejumlah tokoh agama di Kabupaten Majalengka sepakat menyatakan perang terhadap berita bohong atau hoax. Dengan lantang, mereka menyuarakan perlawanan dan penolakkannya terhadap segala bentuk hoax.

Deklarasi anti-hoax berlangsung di halaman Mapolres Majalengka, Kabupaten Majalengka, Jawa Barat, Jumat (16/3/2018). Satu persatu perwakilan tokoh agama dari Islam, Kristen, Konghucu dan elemen masyarakat Majalengka satu persatu naik ke podium.

Mereka menggenggam secarik kertas yang isinya berupa poin-poin deklarasi. Poin-poin deklarasi dibacakan dengan lantang di hadapan Kapolda Jabar Irjen Agung Budi Maryoto.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kami warga masyarakat Kabupaten Majalengka menyatakan menolak segala bentuk berita bohong menimbulkan rasa kebencian, permusuhan berlatar belakang suku, agama, ras dan antar golongan," ucap para tokoh agama Majalengka.

Tokoh Agama dan Masyarakat Majalengka Sepakat Lawan HoaxKapolda Jabar Irjen Agung Budi Maryoto menyampaikan sambutan dalam acara deklarasi anti-hoax di Majalengka. (Foto: Dony Indra Ramadhan/detikcom)
Agung mengingatkan agar masyarakat Majalengka tidak terpengaruh informasi tidak sesuai fakta yang kerap tersebar di media sosial.

"Jangan langsung percaya. Kita sebagai umat islam tabayun dulu, kroscek dulu. Di desa ada Babinsa, Bhabinkamtibmas, Kepala Desa, RT dan RW tanyakan dulu," kata Agung.

Dia mengingatkan agar masyarakat tak serta merta menyebarkan berita bohong yang didapat. Sebab, lanjut dia, penyebar hoax sendiri dapat diproses secara hukum.

"Nanti kalau disebar apalagi mengandung unsur fitnah dan kebencian, yang nyebar kena pasal ITE. Kasihan," ujarnya.

"Masyarakat Majalengka agamis, santun, Insya Allah akan terbebas dari isu media sosial yang disebut hoax," ucap Agung menambahan.

Selain mendeklarasikan, elemen masyarakat di Jabar juga turut membubuhkan tanda tangannya di papan. Tanda tangan warga sebagai bentuk penolakan terhadap hoax.

Dalam kunjungannya ke Majalengka, Agung didampingi Wakapolda Jabar Brigjen Supratman dan sejumlah pejabat utama Polda Jabar.

Berikut poin lengkap deklarasi anti-hoax yang dibacakan tokoh agama Majalengka :

1. Kami masyarakat Majalengka menolak segala bentuk berita bohong yang menimbulkan rasa kebencian, permusuhan berlatar belakang suku, agama, ras dan antar golongan.

2. Menyampaikan berita yang benar sesuai fakta yang terjadi, tidak menyebarkan berita hoax dan fitnah.

3. Menggunakan media sosial secara bijak, santun dan cerdas.

4. Mendukung Polri untuk menindak tegas kepada pelaku penyebar hoax.

5. Senantiasa menjaga situasi dan kondisi Majalengka tetap aman, damai dan kondusif.

6. Bekerja sama dengan semua pihak untuk menjadikan berita kepada masyarakat dengan cara menolak, menangkal dan menghentikan informasi yang tidak benar/hoax, baik berupa gambar, foto atau ilustrasi yang menimbulkan rasa kebencian, permusuhan yang berlatar belakang suku, agama, ras dan antar golongan. (bbn/bbn)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads