"Mohon dijelaskan masalah Meikarta, dulu (Pemprov Jabar) menolak, tapi akhirnya mengizinkan juga," tanya Cawagub Anton kepada Deddy.
Menanggapi pertanyaan Anton, Deddy menegaskan hanya mengizinkan 84,6 hektar lahan dari 500 hektar yang diminta oleh Meikarta. Lahan itu juga, kata dia, memang sudah mendapatkan izin dari pemerintahan sebelumnya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Menurutnya permintaan 500 hektar dari Meikarta tidak sesuai dengan tata ruang di Jabar khusus di Bekasi. Sehingga, sambung dia, tidak mungkin Pemprov Jabar mengizinkan pemanfaatan lahan tersebut.
"Ini masalah tata ruang, kecuali ada perpres. Kalau ada orang bilang bermain ini ada fitnah mengurangi dosa saya," tegas Wagub Jabar tersebut.
(ern/ern)











































