Pria yang akrab disapa Emil ini mengatakan menurut undang-undang desentralisasi setiap kepala daerah bupati dan wali kota memiliki kewenangan 70 persen dalam setiap mengambil keputusan sehingga hal itu patut dipatuhi.
Emil menilai selama ia menjabat sebagai Wali Kota Bandung komunikasi yang terbangun dengan Pemprov Jabar hanya sebatas formal. Sehingga dibutuhkan cara baru agar hal itu bisa lebih cari.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Tidak hanya itu instrumen Bantuan Gubernur (Bangub) juga akan menjadi penilaian sendiri jika ia dan wakilnya Uu Ruzhanul Ulum menang. "Kalau nurut Bangub-nya ditambah, kalau enggak ya tidak. Inilah cara-cara kepemimpinan yang pas di Jabar," tutup Emil. (avi/avi)