Pria di Bandung Otaki Perampokan Rumah Tetangganya

Pria di Bandung Otaki Perampokan Rumah Tetangganya

Dony Indra Ramadhan - detikNews
Senin, 12 Mar 2018 13:18 WIB
Pelaku perampokan/Foto: Dony Indra Ramadhan
Bandung - Sambil terisak, Jani Juniar (68) datang ke Mapolrestabes Bandung. Ia lantas menangis tersedu-sedu saat melihat pelaku perampokan bernama Syamsudin alias Syam (35) di hadapannya.

"Tuhan ampuni Pak Syam, saya juga memaafkan Pak Syam," ujar Jani sambil tersedu seraya berbicara dengan Syam di Mapolrestabes Bandung, Jalan Jawa, Kota Bandung, Senin (12/3/2018).

Syam merupakan tetangga korban yang beralamat di Jalan Terusan Dursasana, Kecamatan Cicendo, Bandung. Syam juga yang merupakan otak dari perampokan terhadap kediaman Jani.
Jani Juniar, korban perampokanJani Juniar, korban perampokan Foto: Dony Indra Ramadhan

Aksi perampokan dilakukan berkelompok. Syam mengajak empat orang rekannya Arlin (28), Falario (22), Tomiri (32) dan Ibrahim Umar (23). Komplotan ini merampok kediaman Jani pada Selasa (27/2) lalu.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Saya sudah lama kenal dengan Pak Syam, dia sering beli botol di tempat saya. Enggak nyangka dia melakukan ini sama saya. Kenapa pak Syam tega, semoga Tuhan mengampuni," tutur Jani yang sehari-hari membuka usaha penjualan botol susu kuda liar di rumahnya.

Perampokan dilakukan secara sadis oleh komplotan Syam. Empat orang pelaku selain Syam, masuk ke rumah Jani secara paksa.

Jani dan cucunya Reni Wulandari yang berada di dalam rumah saat kejadian, tiba-tiba ditodong komplotan pelaku.

"Selain menodong dengan golok dan samurai, pelaku mengikat tubuh dan tangan korban dengan kabel. Mulut korban disumpel kain," tutur Kapolrestabes Bandung Kombes Hendro Pandowo.

Sukses merampok, para pelaku langsung kabur. Polisi mendapat informasi Syam kabur ke Cimahi sementara empat lainnya kabur ke daerah Dompu, Nisa Tenggara Barat (NTB).

Tim Satreskrim Polrestabes Bandung yang dipimpin Kasatreskrim AKBP M Yoris langsung melalukan pengejaran. Syam ditangkap lebih dulu di Cimahi. Sementara empat lainnya ditangkap di NTB.

Saat penangkapan, tiga pelaku Arlin, Falario dan Tomiri terpaksa dilumpuhkan timah panas lantaran berusaha melawan petugas.

"Kita melakukan tindakan tegas dan terukur karena tersangka berusaha melawan dan kabur," tuturnya.

Pengakuan tersangka kepada polisi, perampokan bukan hanya dilakukan di kediaman Jani. Komplotan itu juga merampok di kediaman tetangga Jani yang tak lain tetangga pelaku bernama Syam.

"Diduga S (Syam) yang menggambar denahnya. Saat kejadian, dia berperan sebagai sopir," kata Hendro.

Saat ini kelima pelaku mendekam di rutan Mapolrestabes Bandung. Mereka dijerat Pasal 365 KUHPidana dengan ancaman bui di atas 7 tahun.


(avi/avi)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads