"Kalau soal calon itu (potensi menjadi tersangka) menjadi urusan masing-masing calonnya. Setiap orang akan menerima perbuatannya masing-masing. Kita berbuat baik, perbuatan baik itu kembali ke kita. Kita berbuat jahat, perbuatan jahat tadi akan kembali ke diri kita juga," kata Demiz saat ditemui detikcom usai mengunjung Ponpes Al Ihya, Kecamatan Kesambi, Kota Cirebon, Jawa Barat, Jumat (9/3/2018) sore.
Saat ditanya mengenai upaya agar terhindar dari praktik korupsi, menurut Demiz, gerakan untuk melawan antikorupsi harus mulai dari diri sendiri. Selain itu, pemerintah atau kepala daerah, membuat sistem yang meminalisir adanya ruang praktik korupsi. Salah satunya dengan memanfaatkan kemajuan teknologi yang ada.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
(ern/ern)