Sidang senat terbuka penganugerahan gelar kehormatan tersebut berlangsung di Kampus IPDN, Jatinangor, Sumedang, Jawa Barat, Kamis (8/3/2018). Megawati merupakan sosok pertama yang menerima gelar kehormatan tersebut dari IPDN.
Penganugerahan gelar kehormatan Bidang Politik Pemerintahan tersebut dilakukan atas berbagai pertimbangan dari IPDN. Presiden RI ke-5 itu dinilai punya kontribusi dan jasa yang besar terhadap kemajuan bangsa Indonesia.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
IPDN memberikan gelar kehormatan sebagai pengakuan kenegarawanan Megawati. Ia dinilai sosok yang berpengetahuan luas mengenai politik dan pemerintahan serta konsisten menegakkan demokrasi dalam Negara Kesatuan Republik Indonesia.
Atas dasar itu, kata Ermaya, IPDN memandang Megawati pantas dianugerahi gelar kehormatan tersebut. Sehingga, IPDN memutuskan pada tanggal 2 Januari 2018 untuk memberikan gelar itu kepada Megawati Soekarnoputri.
"Keputusan senat IPDN perihal kelaikan pemberian DHC kepada Megawati memutuskan dan menetapkan memberikan gelar Doktor Honoris Causa atas jasa dan prestasi penyelenggaraan pemerintahan," kata Ermaya.
Penganugerahan ini ditandai dengan pengalungan samir dan pemberian ijasah. Setelah itu, Megawati yang mengenakan toga hitam dan kuning secara bergantian menyalami tamu undangan yang hadir dalam kesempatan tersebut.
Sebelumnya, Megawati juga sudah menerima 6 Gelar Doktor Honoris Causa, yakni dari Universitas Waseda, Tokyo, Jepang (2001); Moscow State Institute of International Relation, Rusia (2003); Korea Maritime and Ocean University, Busan, Korsel (2015); Universitas Padjadjaran (2016); Universitas Negeri Padang (2017); dan Mokpo National University, Mokpo, Korsel (2017). (ern/ern)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini