Cerita dari Kampung Adat Kuta yang Tak Boleh Bangun Rumah Bertembok

Cerita dari Kampung Adat Kuta yang Tak Boleh Bangun Rumah Bertembok

Dadang Hermansyah - detikNews
Kamis, 08 Mar 2018 10:03 WIB
Salah satu rumah panggung di Kampung Adat Kuta Ciamis/Foto: Dadang Hermansyah
Ciamis - Melestarikan warisan leluhur di pegang erat oleh warga Kampung Adat Kuta di Dusun Kuta Desa Karangpaningal Kecamatan Tambaksari Kabupaten Ciamis dengan mempertahankan bangunan rumah panggung berbahan dasar kayu dan bambu. Itu dilakukan untuk menjalankan amanah yang sudah dilakukan secara turun temurun.

[Gambas:Video 20detik]


Masyarakat Kampung Kuta meyakini bila ada salah seorang warga memaksa membangun rumah dari tembok maka akan mendapat musibah. Bukan hanya terhadap orangnya melainkan berdampak terhadap satu kampung. Percaya atau tidak, hal itu sudah dibuktikan dan dirasakan oleh warga Kuta.
Cerita dari Kampung Adat Kuta yang Tak Boleh Bangun Rumah BertembokFoto: Dadan Hermansyah

Jika ada warga yang memaksa membangun rumah dari tembok maka secara bersama-sama meminta untuk segera dirobohkan. Karena masyarakat khawatir akan datang bencana.

"Inu sudah menjadi amanah leluhur, tidak boleh membangun rumah dari tembok, tapi harus panggung. Bentuknya harus persegi panjang tidak boleh menyiku, tidak boleh menggunakan genting tapi pakai kerai atau injuk," ujar salah seorang sesepuh Kampung Adat Kuta Karman (58) saat ditemui di kediamannya Rabu (7/3/2018).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Alasan larangan itu menurut Karman, pertamanya untuk menjalankan amah, kedua bila ada yang memaksakan kehendak membangun bangunan dari tembok akan terkena musibah.

"Pernah ada beberapa warga yang memaksa membangun rumah dari tembok. Warga itu meninggal. Jadi bangunan itu akhirnya dirobohkan dan diganti menjadi bangunan panggung seperti yang lainnya," ucapnya.

Kampung Adat Kuta juga merupakan satu-satunya daerah di Ciamis yang tetap mempertahankan kearifan lokal. Meskipun seiring berjalannya waktu, kehidupan masyarakat di sana mulai mengikuti perkembangan, seperti sudah menggunakan listrik, menggunakan barang elektronik dan kendaraan bermotor.

Sesepuh Kampung Kuta lainnya Warja menambahkan selain pamali membangun rumah dari tembok, menurutnya rumah panggung ini tahan terhadap gempa.

"Bumi (rumah) yang tidak ngarusak alam. Bisa ditanam dan ditebang lagi. Kalau pakai semen alam akan rusak," katanya.

Menurutnya, awalnya di Kampung Adat Kuta ini hanya ada 5 rumah panggung yang menurutnya membuka atau pendiri kampung kuta. Kemudian bertambah sampai 125 rumah. Sekarang rumah panggung di Kampung Adat Kuta hanya 117 rumah, yang dihuni oleh 275 jiwa. Karena banyak yang sudah meninggal dunia dan rumah tersebut dirobohkan karena sudah tidak ditempati.

Warja mengatakan Kuta berasal dari kata Mahkuta. Konon di daerah ini sempat akan dijadikan pusat Kerajaan Galuh pada masa Prabu Permanadikusuma. Sehingga masyarakat percaya Kuta merupakan salah satu tempat peninggalan Kerajaan Galuh.

"Leweung Gede salah satu tempat pusat kerajaan yang dibatalkan, bahan bangunan yang terlanjur disiapkan hanya tinggal gundukan kapur (gunung kapur), gundukan semen merah, gundukan peralaran dan gundukan pandai besi yang membentengi kampung kuta sekarang," ujarnya.

Kata dia, Ki Bumi merupakan peletak dasar kehidupan di Kuta yang merupakan panutan warga Kuta. Menurutnya, adat istiadat warga Kuta merupakan runtutan sejarah yang tidak bisa dilepaskan dari cerita Kerajaan Galuh awal, dan Ki Bumi yang diutus oleh Raja Cirebon untuk menyebarkan agama islam ke daerah selatan.

"Kami sebagai warga Kampung Kuta akan terus melestarikan dan mempertahankan warisan ini," pungkasnya.


(avi/avi)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads