Ditemui di Pasar Cibadak, Sukabumi, Syaikhu membenarkan penandatanganan tersebut. Dia mengaku mendukung penuh keinginan masyarakat Cianjur Selatan yang ingin memisahkan diri dari Kabupaten Cianjur.
"Itu kan tuntutan masyarakat yang meninginkan pemekaran, ada dua kerangka yaitu mendekatkan pelayanan ke masyarakat dan kedua kesejahteraan yang insya Allah bisa tercapai," ungkap Syaikhu kepada awak media usai menemui warga pasar di Cibadak, Selasa (6/3/2018).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Contoh Kota Bekasi, baru 21 tahun pemekaran dan bisa menjadi contoh yang sukses. Kota Bekasi saat ini sudah hampir sama bahkan APBD nya melampaui kabupaten induknya," lanjut cawagub Sudrajat ini.
Diakuinya soal pemekaran merupakan kewenangan pemerintah pusat, namun ia berjanji kebijakan ini akan ia dorong apabila memimpin Jabar nanti. "Sekarang kan masih moratorium (pemekaran), namun ketika moratorium dibuka ini akan menjadi skala prioritas," ujarnya.
Untuk mempersiapkan hal itu, Syaikhu juga berharap kepada masyarakat Cianjur Selatan untuk mempersiapkan sejumlah persyaratan. "Utamanya adalah Sumber Daya Manusia (SDM), inventarisir berbagai potensi daerah. Semoga pemekaran ini betul-betul bisa memberikan kesejahteraan untuk masyarakat," tandasnya.
Di Sukabumi, selain ke Pasar Cibadak, Syaikhu mendatangi sejumlah tokoh agama dan masyarakat di Desa Nagrak Utara, Kecamatan Nagrak dan melakukan Shalat Dzuhur bersama. (ern/ern)











































