Sedianya pertemuan tersebut digelar tadi malam, Senin (5/3). Cagub nomor urut satu tersebut menyebar undangan melalui tim medianya kepada sejumlah pimpinan redaksi media di Bandung agar hadir i sebuah tempat makan di Jalan Banda, kemarin pukul 18.00 WIB. Dalam undangan itu juga disampaikan bahwa Ridwan Kamil akan menyampaikan visi dan misinya maju Pilgub Jabar.
Ketua Panwaslu Kota Bandung Farhatun Fauziyyah mengatakan kegiatan tersebut melanggar aturan. Menurutnya ada dua poin pelanggaran dalam kegiatan tersebut.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Farhatun menjelaskan berdasarkan ketentuan yang diatur dalam Peraturan Komisi Pemiluhan Umum (PKPU) nomor 4 tahun 2017, kegiatan kampanye diatur dari mulai pukul 09.00 hingga pukul 18.00 WIB. Ia menyebut kegiatan tersebut termasuk dalam kampanye.
"Ini diadakan pukul 18.00, berarti kan sudah melanggar," kata dia.
Selain itu, kegiatan tersebut juga melanggar lantaran undangan ditujukan kepada media. Menurutnya, berdasarkan ketentuan dewan pers, media harus menjaga netralitas selama berlangsungnya Pilkada.
Panwaslu yang mendapat informasi undangan dari pihak ketiga kemarin sore pukul 15.00 WIB, langsung menelepon tim media pasangan Ridwan Kamil-Uu. Panwasalu memberikan peringatan.
"Makanya kami memberikan peringatan awal, peringatan dini untuk tidak melaksanakan itu dan penyelenggara menyepakati itu," tuturnya.
Panwaslu juga memberikan saran terkait hal itu. Ia meminta agar kegiatan tersebut tidak dalam mengumpulkan para pimpinan redaksi media di dalam satu pertemuan.
"Kami menyarankan supaya waktunya sesuai jadwal yaitu jam 09.00 sampai jam 18.00 (WIB). Lalu kalau bisa tidak dalam bentuk menghadirkan para wartawan, jangan dikumpulkan dan memberikan visi misi kepada media," katanya.
"Tetapi kalau media visit, bertanya boleh saja. Tapi dalam konteks bertanya hal-hal seputar masalah-masalah yang terjadi pada wartawan atau aturan. Tidak untuk konsep menyampaikan visi dan misi pasangan dan minta untuk di promosikan," tambahnya.
Peringatan tersebut langsung tim media Ridwan-Uu. Sekitar pukul 18.30 WIB, mereka menyebarkan pembatalan undangan. "Mengingat adanya pertimbangan dari Panwaslu yang menyatakan bahwa kegiatan tersebut dapat dikategorikan sosialisasi pasangan calon, maka dengan sangat menyesal kami sampaikan bahwa kegiatan ini kami batalkan," ujar Ketua Tim Media Lia Andiani.
Lia menyatakan pasangan Ridwan-Uu akan segera melakukan media visit kepada kantor media yang berada dan perwakilan media yang ada di Jabar.
(ern/ern)