Satuan Reserse dan Kriminal (Satreskrim) Polres Sukabumi Kota menggelar Operasi Tangkap Tangan (OTT) di kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat.
Pantauan Detikcom Senin (5/3/2018), sejumlah petugas kepolisian berkemeja putih terlihat memasuki Gedung Depo Arsip Disdukcapil. Sejumlah pegawai dinas sempat kaget dengan kedatangan petugas.
"Saya dari Polres Sukabumi Kota, mohon izin untuk melakukan pemeriksan," kata Kasatreskrim Polresta Sukabumi AKP Budi Nuryanto, yang datang bersama beberapa anggotanya.
![]() |
Hingga saat ini penggeledahan masih berlangsung, mereka memeriksa ruang arsip. Informasi dihimpun detikcom, sejumlah E-KTP milik pemohon memang sengaja disimpan di ruang arsip usai proses tahapan perekaman E-KTP di gedung bagian depan.
Seorang pegawai Disdukcapil berseragam PNS terlihat memberikan bantahan kepada petugas. Dia menyebut jika apa yang diberikan oleh para pemohon tanpa paksaan.
"Adakalanya mereka memberikan sendiri, tidak kita paksa. Mereka memberikan sendiri, kita tidak minta," bantah pria yang di papan namanyatertulisbernamaDudun kepada sejumlah polisi.
![]() |
Sejumlah E-KTP yang sudah jadi terlihat di meja pria tersebut, selain itu uang tunai dengan nominal Rp 50 ribu dan Rp 100 ribu berserakan di atas meja.
Kepada wartawan, Kasatreskrim AKP Budi hanya menjelaskan singkat jika pihaknya banyak menerima informasi kaitan pungli dan permintaan uang dari sejumlah pemohon E-KTP oleh pegawai Disdukcapil.
"Ada pemohon yang melapor, tunggu sebentar ya kita masih gelar pemeriksaan," singkat dia.(avi/avi)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini