Kepala Puskesmas Nagrak dr Aria Firmansyah mengatakan sebagian korban sudah mendapat penanganan dan sudah diperbolehkan pulang.
"Jumlah keseluruhan mencapai 51 orang, tersisa 1 pasien di Puskesmas, 5 lainnya di RSUD Sekarwangi dan terakhir di Posko darurat penanganan keracunan masih ada yang masih menjalani pemeriksaan," kata Aria yang juga menjabat sebagai ketua Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Sukabumi, kepada detikcom, Rabu (28/2/2018).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Untuk mengecek penyebab keracunan, pihak Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Sukabumi telah mengambil sampel makanan, berupa buncis dan bihun dari sisa hidangan nasi kotak yang dimakan warga.
"Dinkes tadi sudah mengambil sampel untuk diperiksa lebih jauh terkait penyebab keracunan tersebut, sampel dibawa ke Balai Laboratorium Kesehatan Provinsi (BLKP)," tandas dia.
Baca juga: Puluhan Warga Nagrak Sukabumi Keracunan Nasi Kotak
Meski belum ada penetapan KLB, pihak Puskesmas Nagrak berinisiatif mendirikan pos penanganan guna mendekatkan penanganan medis kepada warga di Kampung Ciparanje yang lokasinya cukup jauh dari Puskesmas Nagrak.
"Kami belum menerima informasi penetapan status KLB dari Pemkab Sukabumi, meski begitu tim medis kita siapkan di lokasi perkampungan warga, alasannya trek mereka untuk menuju Puskesmas itu cukup jauh dan tidak bisa dilalui kendaraan roda empat," jelas Aria.
Ada 10 tim medis yang melakukan penanganan. Untuk stok obat-obatan Aria menjamin tercukupi. "Dari puskesmas ada 3 orang termasuk saya, ditambah dokter intership 7 orang. Kita berikan obat-obatan yang disesuaikan dengan keluhan warga," lanjut dia.
Seperti diberitakan, Puluhan warga di Kampung Ciparanje, Desa/Kecamatan Nagrak alami keracunan usai menyantap hidangan nasi kotak di hajatan salah satu warga, jumlah korban keracunan sebelumnya mencapai 31 orang namun hingga sore tadi tercatat hingga 51 orang.
Dari informasi yang diperoleh, efek keracunan dirasakan warga pada dini hari tadi, selain mual sejumlah warga juga mengalami muntah dan sering Buang Air Besar (BAB). (ern/ern)











































