Terdakwa Narkotika Kabur, Polisi Sempat Letuskan Tembakan

Terdakwa Narkotika Kabur, Polisi Sempat Letuskan Tembakan

Syahdan Alamsyah - detikNews
Rabu, 28 Feb 2018 09:17 WIB
Foto terdakwa yang kabur/Foto: Syahdan Alamsyah
Sukabumi - Polisi sempat meletuskan senjata laras panjang saat ME (35) kabur dari tujuh orang petugas kejaksaan dan kepolisian yang mengawalnya. Meskipun begitu, ME yang berstatus terdakwa pada kasus narkotika itu tetap nekat kabur dan melompat dari tembok dengan ketinggian 6 meter.

Kasi Pidum, Kejari Cibadak, Yeriza Aditya membenarkan hal itu. Satu kali tembakan ke arah udara disebut Yeri sempat dilakukan polisi.

"Ada dua petugas pengawalan dari kepolisian, satu orang saat itu meletuskan peluru hampa sebagai peringatan," kata Yeriza melalui sambungan telepon dengan detikcom, Rabu (28/2/2018).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Baca Juga: Misteri Aksi Lepas Borgol dan Kabur Terdakwa di Sukabumi
ME sendiri berstatus sebagai tahanan kejaksaan, dia telah mendapat tuntutan dari Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejari Cibadak selama 13 tahun atas kepemilikan narkotika jenis sabu seberat 14 gram.

Proses pencarian sendiri dilakukan aparat kejaksaan sejak sore kemarin hingga pagi tadi atau sekitar pukul 06.00 WIB. "Pencarian kita lakukan sampai pukul 06.00 WIB pagi, kita masih terus melakukan pengejaran dengan melibatkan lebih banyak anggota gabungan," lanjutnya.

Selain petugas kejaksaan, kepolisian hingga karang taruna di sekitar PN Cibadak juga terlibat. Sejumlah titik disisir termasuk alur sungai yang berjarak sekitar 500 meter dari tempat ME kabur.

Dari tepian sungai, kejaksaan menemukan pakaian koko berwarna putih milik terdakwa. Di bagian lengan terdapat banyak noda darah diduga milik pelaku yang luka akibat melepas borgol dan terkena kawat duri yang terpasang di tembok halaman belakang PN Cibadak. (avi/avi)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads