Pihak Kejaksaan Negeri (Kejari) Cibadak menduga bercak darah itu akibat luka saat pelaku berusaha melepas borgol, kecurigaan lain luka itu diperoleh saat lelaki tersebut melompati pagar yang terpasang kawat duri.
"Luka itu diduga diperoleh yang bersangkutan saat berusaha melepas borgol, kecurigaan lain dia terluka ketika melompati pagar dan tangannya terkena kawat duri di atas tembok belakang pengadilan," kata Kasi Pidum Kejari Cibadak Yeriza Aditya kepada detikcom.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Selain di baju pelaku, terdapat ceceran darah di gang yang berada tepat belakang tembok pengadilan. Bagaimana pelaku meloloskan diri dari jeratan borgol besi, masih menjadi misteri. Pihak kejaksaan belum mengetahui secara pasti soal cara pelaku dapat melepas borgol.
Saat itu kendaraan tahanan mengangkut sebanyak 19 orang tahanan yang akan mengikuti sidang di PN Cibadak. Yeriza memastikan pihaknya mengawal terdakwa sesuai prosedur.
ME mampu melepas borgol dan meloloskan diri meski petugas pengawalan berjumlah lebih dua orang. "Semuanya sesuai SOP, mulai dari Lapas, mobil tahanan ada pengawalan lima pengawal kejaksaan termasuk dua pengawal dari pihak kepolisian. Tahanan juga terborgol," tutur Yeriza.











































