Kasat Reskrim Polres Ciamis Akp Hendra Virmanto memantau proses indentifikasi di lokasi yang diduga menjadi TKP penganiayaan Rian di Dusun Cimarongmong, Desa Darmacaang, Kecamatan Cikoneng, Kabupaten Ciamis, Jawa Barat, Selasa (27/2/2018).
Menurut Hendra, polisi mendapat informasi dari warga setempat soal adanya korban yang mengaku diserang dan disetrum orang tak dikenal. Dia menjelaskan korban belum melaporkan kejadian itu secara resmi. Meski begitu, polisi tetap menelusuri informasi tersebut.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dia menjelaskan di TKP itu pihaknya menyita sebongkah batu berukuran cukup besar sebagai barang bukti. Keterangan korban, pelaku memukul dari belakang menggunakan benda diduga batu.
"Kasus ini masih kita dalami, sudah cek TKP. Hasil visum luar tidak ada luka. Menurut pengakuan korban, dia dipukul tiga kali di bagian pinggang, punggung dan kepala bagian bawah. Menurut saksi, korban ditemukan tergeletak dengan posisi kepala meniduri batu. Korban mengaku merasa seperti disetrum," tutur Hendra.
Hingga kini polisi belum menyimpulkan ada atau tidaknya peristiwa penganiayaan yang diungkapkan Rian. "Korban (Rian) juga masih belum bisa diambil keterangan lebih dalam," ucap Hendra.
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini