"Sudah kita layangkan (surat panggilan) sejak kemarin. Besok kita panggil," ujar Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jabar Kombes Umar Surya Fana kepada detikcom via pesan singkat, Selasa (27/2/2018).
Meski diketahui penyuapan tersebut dari paslon Soni - Usep, polisi belum menetapkan keduanya sebagai tersangka. Polisi belum memiliki dua alat bukti untuk menetapkan keduanya sebagai tersangka.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Tim satgas Anti Money Politic Bareskrim Mabes Polri bersama Polda Jabar dan Polres Garut mengungkap kasus suap Pilbup Garut 2018. Suap dilakukan oleh pasangan calon (paslon) Soni Sondani - Usep Nurdin melalui tim suksesnya Didin Wahyudin.
Didin memberi uang kepada Komisioner KPU Ade Sudrajat dan Ketua Panwaslu Garut Heri Hasan Basri untuk meloloskan paslon independen tersebut agar bisa maju di Pilbup Garut.
Didin memberikan uang sebesar Rp 100 juta dan satu unit mobil Daihatsu Sigra kepada Ade. Sementara kepada Heri, Didin memberikan uang melalaui transfer bank sebesar Rp 10 juta. (ern/ern)











































