"Semua produk keputusan Panwaslu dan KPU Garut saat ini menjadi tidak bisa dipercaya," kata Zafar Siddiq, ketua BEM KEMA STIE Yasa Anggana Garut kepada wartawan di kampusnya, Jalan Pembangunan, Tarogong Kidul, Selasa (27/2/18).
Pengecaman mahasiswa kepada keduanya bukan tanpa alasan. Pasalnya, sebelum munculnya kasus suap ini, Panwaslu dan KPU Garut sempat berdialog secara resmi dengan mahasiswa terkait politik uang.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Pada saat dialog publik beliau mengatakan bahwa KPU Garut dan Panwaslu anti money politic dan mereka sudah berkomitmen tinggi untuk menciptakan pilkada yang berkualitas, bermartabat dan kondusif," katanya.
Zafar menjelaskan, pihaknya meminta pihak kepolisian untuk mengusut tuntas kasus ini. Termasuk meminta polisi menyelidiki indikasi adanya oknum lain yang ikut menerima suap.
"BEM KEMA STIE Yasa Anggana juga menuntut KPU dan Panwaslu Garut diganti total, karena semua produk keputusan panwas dan KPU saat ini tidak bisa dipercaya bahkan cacat hukum," pungkasnya.
Sekadar diketahui, Panwaslu dan KPU Garut sempat berdialog bersama mahasiswa di beberapa kampus yang ada di Garut. Selain membahas proses dan aturan pilkada, anti politik uang juga merupakan materi yang dibahas dalam dialog publik itu.
(avi/avi)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini