"Sudah diberhentikan sejak kemarin dan hari ini diantarkan ke dewan kehormatan. Status hukumnya sekarang diproses di Polda Jabar," ujar Ketua Bawaslu Harminus Koto di Mapolda Jabar, Jalan Soekarno Hatta, Bandung, Senin (26/2/2018).
Harminus mengatakan sejak kasus tersebut muncul, ia langsung datang ke Garut. Dirinya mempertanyakan ihwal tertangkapnya Ketua Panwaslu Garut Heri.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Baca Juga: Ketua Panwaslu dan Komisioner KPU Garut Jadi Tersangka Suap
Harminus juga mengatakan pihaknya akan terbuka bagi penyidik Polda Jabar apabila akan mengembangkan kasus tersebut.
"Bawaslu kooperatif terkait hal-hal yang terlibat Silakan kita bersihkan baik penyelenggara maupun yang memberi. Kita sama-sama agar seluruh money politik yang ada di Pilkada kita awasi kalau ada pelanggaran ditindak hukum," tuturnya.
(avi/avi)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini