Polisi Tangkap Penyuap Komisioner KPU dan Ketua Panwaslu Garut

Polisi Tangkap Penyuap Komisioner KPU dan Ketua Panwaslu Garut

Dony Indra Ramadhan - detikNews
Minggu, 25 Feb 2018 15:03 WIB
Foto: Ilustrasi oleh Andhika Akbarayansyah
Bandung - Pihak terlibat dugaan penyuapan Komisioner KPU Kabupaten Garut Ade Sudrajat dan Ketua Panwaslu Garut Heri Hasan Basri oleh pasangan calon (paslon) Pilbup Garut bertambah. Polisi menangkap satu orang lagi terkait kasus tersebut.

"Iya, sudah ditangkap satu lagi," kata Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jabar Kombes Umar Surya Fana kepada detikcom via pesan singkat, Minggu (25/2/2018).


Ia belum bisa merinci secara lengkap identitas dan peran dari satu pelaku yang baru ditangkap itu. Sebab pelaku masih menjalani pemeriksaan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Namun yang pasti, menurut Umar, pelaku ialah pihak yang menyuap orang KPU dan Panwaslu Garut. "Satu yang ditahan dari pihak yang memberi suap," ujar Umar.


Dia menjelaskan penyelidikan perkara ini terus digali. Dit Reskrimum Polda Jabar masih memeriksa ketiganya.

"Memang sudah ada pengakuan dari tim sukses mana (yang menyuap). Hanya kita sedang kumpulkan tambahan alat bukti untuk mendukung pengakuannya," kata Umar.

Satgas Anti Money Politic Bareskrim Mabes Polri menangkap dua orang Komisioner KPU dan Ketua Panwaslu Kabupaten Garut, kemarin siang. Keduanya diduga menerima suap atau gratifikasi dari salah satu paslon Pilbup Garut. (bbn/bbn)



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads