Konsumen merasa telah ditipu oleh pengembang yang menggarap perumahan Syna Sindanglaya yang terletak di Jalan Sindanglaya. Pasalnya hingga sampai saat ini, belum ada kejelasan terkait rumah yang sudah dibayarkan.
Meski hujan cukup besar, warga yang tergabung dalam forum komunikasi konsumen Syna grup ini melakukan aksi damai di kantor Bipro di sebuah ruko Jalan Cicukang, Arcamanik, Bandung, Jumat (23/2/2018). Mereka memasang spanduk di pagar ruko yang bertuliskan pengembalian uang.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kami datang ke sini hanya untuk mengeluarkan aspirasi kami dan bertemu dengan manajemen. Manajemen selalu dimarahi, makanya kita hari ini cari solusi. Mudah-mudahan ada jawaban yang pasti tentang pengembalian uang cancel," ujar salah seorang pria mengenakan pengeras suara.
![]() |
Argo Wibisono (31) salah seorang konsumen mengaku merasa ditipu. Sejak membeli kavling di perumahan tersebut pada Juli 2017 dengan metode bayar lunas seharga Rp 225 juta, hingga kini belum ada tanda-tanda rumah impiannya akan selesai.
"Setelah bayar, saya dijanjikan kalau rumah akan selesai dalam waktu dekat ini. Tapi tiba-tiba saya dengar bermasalah. Saya cek ke lokasi, ternyata memang belum ada apa-apa," kata Argo.
Rumah impian yang dipasarkan sejak tahun lalu, belum satupun ada yang dibangun. Terakhir Argo melihat, hanya jalan utama saja yang sudah mulai dibangun. Namun itupun belum seluruhnya selesai.
"Jadi hanya sebidang tanah saja. Ada kavling tapi hanya beberapa, belum selesai," tuturnya.
Argo mengatakan ia tergiur dengan tawaran-tawaran yang diberikan marketing perusahaan atas perumahan itu. Dengan harga murah, Argo akhirnya mengorbankan rumah pemberian orang tuanya untuk membeli rumah tersebut.
![]() |
Argo sempat mengecek perusahaan pengembang tersebut. Dari hasil pengecekan, ia merasa yakin akan pengembang itu.
"Tapi dalam perjalanannya tiba-tiba bermasalah. Kita enggak tahu kenapa masalahnya," tandanya.
Oleh karenanya ia membatalkan proses pembelian tersebut. Ia meminta agar pengembang mengembalikan seluruh uang yang sudah dibayarkan.
"Tuntutannya pengembalian uang saja," kata dia.
Kedatangan warga diterima oleh karyawan, Ike Sofiati. Ike menyebut tak bisa bicara banyak dan akan menampung lebih dahulu aspirasi dari para konsumen.
"Nanti akan disampaikan. Saya ditugaskan hanya untuk mekanisme saja, selebihnya enggak tahu," kata dia.
Beberapa warga sempat melakukan mediasi dengan menyampaikan aspirasinya dengan karyawan Bipro di dalam ruangan. Sekitar 30 menit perbincangan, pihak karyawan akan menyampaikan seluruh aspirasi dari konsumen. (ern/ern)