Berkas Penganiayaan Ustaz Prawoto Sudah Masuk Kejaksaan

Berkas Penganiayaan Ustaz Prawoto Sudah Masuk Kejaksaan

Mochamad Solehudin - detikNews
Jumat, 23 Feb 2018 16:56 WIB
Rekonstruksi kasus penganiyaan yang menwaskan Ustaz Prawoto. (Foto: Dony Indra Ramadhan/detikcom)
Bandung - Polisi menyelesaikan berkas perkara insiden penyerangan Komandan Brigade PP Persis Ustaz Prawoto dengan tersangka Asep Maftuh. Berkas tahap satu sudah diserahkan ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Bandung.

"Proses hukum untuk tindak pidana yang menyebabkan (Prawoto) meninggal sudah masuk tahap satu ke Kejaksaan," ucap Kapolda Jabar Irjen Pol Agung Budi Maryoto di kantor PP Persis, Jalan Perintis Kemerdekaan, Kota Bandung, Jumat (23/2/2018).


Agung menegaskan pihaknya berjanji mengusut tuntas kasus penyerangan yang mengakibatkan tewasnya Prawoto. Polisi akan mencari informasi sebanyak-banyaknya agar kasus ini terang benderang.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Saya tetap mencari informasi sebanyak-banyaknya. Manakala ada korelasi hubungan fakta-fakta yang bisa proses hukum, kita proses hukum," katanya.

"Kita percepat (pengusutannya) karena bagian dari pertanggungjawaban kepolisian dan transparan," ujar Agung menambahkan.

Ketua Bidang Organisasi PP Persis Ihsan Setiadi Latief mengapresiasi upaya polisi mengungkap tuntas kasus ini.

"Kita ingin semua untuk mengungkap. Pak Kapolda juga menyampaikan bahkan membentuk tim khusus walaupun kasusnya di Kota Bandung tapi di backup Polda Jabar untuk mengungkap persoalan," ucap Ihsan.


Persis sangat mendukung upaya kepolisian dengan membentuk tim khusus. "Kita juga melakukan kajian-kajian baik internal dan eksternal. Ini harus menjadi kejadian terakhir," tutur Ihsan.

Prawoto dianiaya Asep Muftah di Blok Kasur RT 01/17, Kelurahan Cigondewah Kidul, Kecamatan Bandung Kulon, Kota Bandung, Kamis (1/2). Prawoto mengalami luka parah di bagian kepala, pelipis dan patah tangan kanan.

Warga melihat penganiayaan itu melerai dan membawa Prawoto ke Rumah Sakit Santosa Bandung. Namun, pada sore di hari yang sama, sekitar pukul 16.00 WIB, Parwoto meninggal dunia. Berdasarkan pemeriksaan medis, pelaku mengalami gangguan jiwa.

[Gambas:Video 20detik]

(bbn/bbn)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads