"Mahar (politik) itu dilarang, melanggar (aturan). Saya tahu itu larangan," kata TB saat dihubungi detikcom via telepon genggam, Jumat (23/2/2018).
Ia mengatakan tidak pernah dimintai mahar politik dari PDIP saat maju sebagai calon. TB mengaskan partai berlambang banteng moncong putih tersebut tidak pernah melakukan praktik mahar politik.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Menurut TB, praktik mahar politik sama saja melakukan tindakan melanggar hukum. "Kalau terjadi bisa dipidanakan lah," tegas jendral purnawirawan TNI tersebut.
Ia menuturkan partai pengusungnya justru membantunya dari segi pembiayaan untuk maju di Pilgub Jabar 2018. Para kader dan simpatisan secara gotong royong menyumbangkan hartanya untuk kemenangan pasangan TB - Anton.
"Justru (PDIP) gotong royong. Ada yang 100 ribu sampai satu juta. Intinya sesuai ketentuan KPU saja," tutur TB. (bbn/bbn)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini