Hadir dalam pertemuan sejumlah pengurus MUI dan DKM di 27 kota/kabupaten di Jawa Barat. Selain itu hadir juga Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Jabar Harminus Koto untuk menyampaikan materi seputar penyelenggara Pilkada.
Dalam paparannya, Ketua Bawaslu Jabar Harminus Koto memberi gambaran kepada para pengurus MUI dan DKM yang hadir mengenai bentuk-bentuk pelanggaran kampanye. Salah satu yang menjadi sorotan mengenai larangan kampanye di tempat ibadah, pendidikan dan politik uang.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sementara itu, Sekretaris MUI Jabar Rafani Achar dalam sambutannya menyampaikan kegiatan ini sebagai upaya dari MUI untuk ikut serta menyukseskan pesta demokrasi lima tahunan ini.
"Kita selenggarakan silaturahmi, ikhtiar wujudkan kondisi baik kondusif hadapi Pilgub. Sejauh mana partisipasi kita, hari ini kami inginkan terpanggil rasa tanggung jawab ciptakan kondisi baik," kata Rafani, di Hotel Grand Pasundan, Kota Bandung, Rabu (21/2/2018).
Pihaknya juga mengajak semua pihak untuk bersama-sama menciptakan kesejukan selama proses demokrasi ini berlangsung. Sehingga Pilkada di Jabar tidak diwarnai dengan isu-isu SARA.
"Pilkada yang akan datang tidak diganggu isu-isu SARA. Agar Pilgub bisa lahir pemimpin yang baik," ujarnya.
Dia menambahkan, kegiatan diskusi ini sejatinya dihadiri oleh empat pasangan calon yang maju dalam Pilgub Jabar 2018. Karena pihaknya mengundang keempat pasangan tersebut. Tapi hanya Hasanudin saja sebagai calon yang datang dalam acara tersebut.
"Hari ini kami undang seluruh paslon. Tapi alhamdulillah ada satu yang datang (TB Hasanuddin)," tandasnya. (ern/ern)











































