Rusaknya PJU tenaga surya itu membuat jalanan yang menghubungkan Ciamis menuju kota Banjar menjadi gelap gulita saat malam. Kondisi ini sangat membahayakan pengguna jalan. Sempat juga terjadi kecelakaan lalu lintas karena kurangnya penerangan.
Kepala Desa Karangkamulyan Mohammad Abdul Haris mengatakan setelah didata oleh desa, total PJU rusak di jalan sepanjang Desa Karangkamulyan mulai dari Dusun Sumur Bandung, Dusun Cibeka dan Dusun Karangkamulyan ada 23 unit, bahkan 5 diantaranya diduga dicuri. Karena dilihat dari kondisinya bagian tempat menyimpan baterai sudah dalam keadaan terbuka.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Pihak Desa mengaku telah melaporkan tidak berfungsinya PJU tenaga surya tersebut kepada Pemerintah Daerah Kabupaten Ciamis. Namun sampai saat ini belum ada tindakan perbaikan.
"Kami saat ini terus meningkatkan Siskamling, terutama di sekitaran jalan nasional. Selain rawan pencurian karena gelap, juga dikhawatirkan adanya kecelakaan, sehingga warga bisa segera melakukan tindakan menolong," katanya.
Sementara itu, Sekretaris Dinas Perhubungan Ciamis Eddy Yulianto mengatakan PJU di jalan nasional itu menurutnya bukan kewenangan dari Pemda, melainkan langsung dari Pemerintah Pusat.
Meski begitu, pihak Dishub telah mendata dan melaporkan kerusakan tersebut ke Pemerintah Pusat, namun sejauh ini belum ada tindak lanjut. Eddy membenarkan tidak berfungsinya PJU itu karena baterai atau aki PJU banyak yang hilang dicuri. Padahal bagian itu komponen terpenting.
"Untuk itu kami meminta bantuan kepada masyarakat, bila ada yang alasannya mencoba memperbaiki PJU namun tidak ada kelengkapan surat tugas maupun seragam Dishub sebaiknya ditanya, ditegur terlebih dulu. Karena diduga bisa saja akan mencuri baterai PJU itu," pungkasnya. (avi/avi)











































