Jaringan bisnis haram, peredaran narkotika runtuh yang dijalani MJ kini runtuh. Ya, setelah MJ dibekuk Sat Narkoba Polres Cirebon. Penangkapan terhadap MJ itu dilakukan di kediamannya, di Kecamatan Kertasmaya, Kabupaten Indramayu.
"Penangkapan terhadap MJ ini hasil dari pengembangan kasus sebelumnya, tentang penyalahgunaan narkotika di Kota Cirebon," kata Kapolres Cirebon AKBP Risto Samodra saat pers rilis di Mapolres Cirebon, Selasa (20/2/2018).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Ukuran pompanya tidak besar, sekitar 50 sentimeter. Di dalam pompa angin itu MJ menyimpan dua paket sabu-sabu yang dibungkus plastik bening.
"Ya pompanya untuk pompa bola atau ban. Pompa itu kita temukan dalam laci meja kerja MJ. Memang ini merupakan modus baru dalam menyimpan barang bukti sabu-sabu," ucap Risto.
Lagi, Risto mengatakan kepada penyidik MJ mengaku baru pertama kali menjalankan bisnis haramnya. Padahal, dari hasil penyidikan yang dilakukan polisi MJ kerap menyambangi Lapas Khusus Narkotika Gintung Cirebon untuk menjenguk salah satu napi.
"Dilihat dari situ, kemungkinan MJ ini bukan orang baru. Tapi sudah lama melakukan ini (peradaran narkotika)," ucapnya.
Lebih lanjut, Risto mengatakan penangkapan terhadap MJ ini hasil dari pengembangan kasus tertangkap penyalahgunaan sabu-sabu yang dilakukan oleh TO pada dua bulan silam. Rekan TO, DE saat itu berhasil melarikan diri. Namun, DE berhasil ditangkap pada 6 Februari lalu.
"Paginya kita menangkap DE, di Kelurahan Pekalangan, Kota Cirebon. Terus dikembangkan, FI kita tangkap di Kota Cirebon. Sorenya kita tangkap MJ di Indramayu," tutup Risto.
MJ merupakan salah satu dari sebelas jaringan peredaran narkotika dan obat-obatan terlarang yang diungkap Polres Cirebon. Ia mengungkapkan, sebelas jaringan bisnis barang haram itu dilakukan dalam waktu satu bulan setengah.
"Selama awal Januari hingga pertengahan Februari kita berhasil mengungkap tindak pidana penyalahgunaan narkotika, ada 21 kasus, 19 di antaranya kasus narkotika dan dua penyalahgunaan obat-obatan," kata Risto.
Menurut Risto, pengungkapan jaringan narkotika dilakukan di sejumlah titik. Barang bukti sabu-sabu yang diamankan sebanyak 30 gram.
"Kita juga mengamankan kurang lebih 450 obat-obatan terlarang. Dari barang bukti yang diamankan itu, sama halnya kita berhasil menyelamatkan sekitar 150 masyarakat Cirebon. Kita akan terus melakukan penindakan terhadap narkotika," katanya.
Lebih lanjut, Risto mengaku ada modus baru dalam peredaran narkotika yang dilakukan oleh salah seorang tersangka. Namun, sambungnya, pihaknya enggan membeberkan tentang modus tersebut.
"Kalau kita bicarakan nanti modus ini bakal dipelajari oleh pelaku lain. Bandar yang kita tangkap ada tiga, ada sebelas jaringan, salah satunya jaringan lintas provinsi," ungkapnya.
Risto juga mengimbau kepada masyarakat, khususnya para orang tua agar mengawasi anak-anaknya. Agar generasi mendatang bisa selamat dari bahaya narkotika. (avi/avi)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini