"Sudah kami amankan. Kasusnya ditangani satreskrim," ungkap Kapolres Garut AKBP Budi Satria Wiguna kepada wartawan di kantornya, Jalan Sudirman, Karangpawitan, Garut, Selasa (20/2/18).
NS diamankan polisi pada Senin (19/2) petang di rumahnya yang terletak di kawasan Kampung Lebak Agung, Karangpawitan, Garut. "Anggota reskrim kemarin sore langsung membawa anaknya ke RS Garut. Kemudian kita amankan ibunya," ungkap Budi.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Budi menjelaskan, NS saat ini masih dimintai keterangan oleh petugas. Ia saat ini diperiksa di Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Garut.
"Masih terus kita mintai keterangan. Memang pelaku sudah mengakui menyetrika anaknya. Namun tetap kita selidiki motifnya," katanya.
NS masih berstatus saksi. Sementara MAR kini tengah di pantau kondisi kesehatannya oleh tim dokter dan tim dari Pusat Pelayanan Terpada Perlindungan Perempuan dan Anak (P2TP2A).
"Kita koordinasi dengan P2TP2A untuk penanganan sang anak yang jadi korban," pungkasnya.
Sebelumnya diberitakan, MAR (7) mengalami luka di beberapa bagian tubuhnya. Terdapat luka bakar dan lebam di tubuhnya. MAR mengaku dianiaya ibunya dengan cara disetrika.
Kasus tersebut terungkap setelah pihak sekolah mengetahuinya. Senin (19/2) sore kemarin, pihak sekolah langsung melaporkan kasus ini ke polisi setelah berkoordinasi dengan P2TP2A
(avi/avi)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini