Ibu Bocah Telantar Sukabumi Sempat 3 Hari Numpang di Rumah Warga

Ibu Bocah Telantar Sukabumi Sempat 3 Hari Numpang di Rumah Warga

Syahdan Alamsyah - detikNews
Senin, 19 Feb 2018 17:14 WIB
bocah yang diterlantarkan/Foto: istimewa
Bandung - Jejak keluarga bocah perempuan berusia 3 tahun yang ditemukan telantar di tengah sawah di Kampung Benteng Kidul, RT 01 RW 01 Kelurahan Benteng, Kecamatan Warudoyong, Kota Sukabumi akhirnya terlacak.

Diantar Supriatna Sugianto, Lurah Sukakarya detikcom melakukan penelusuran ke lokasi yang pernah ditinggali oleh nenek dan ibu bocah bernama Puput di RT 03 RW 06, Kelurahan Sukakarya. Di rumah warga bernama Ria (35) nenek dan ibu Puput pernah menumpang selama 3 hari.

"Jadi neneknya Putri (Puput) adalah bekas istri dari kakak suami saya, mereka bertamu selama 3 hari karena niatnya kasihan mereka katanya enggak kebayar kontrakan," kata Ria, di kediaman ketua RT 03 Yana, Senin (19/2/2018).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Baca Juga: Polisi Masih Cari Orangtua Bocah 3 Tahun yang Diduga Dibuang

Ria menyebut jika nenek Putri bernama Mimin sementara ibundanya bernama Neng Yuliawati. "Mereka sudah ngontrak kemana-mana, bilang mau ikut dulu numpang selama 3 hari karena belum punya uang. Enggak taunya malah saya ka wiwirang," lanjut Ria.

Pada hari Putri ditemukan, Ria sempat melihat Neng membawanya keluar dan beralasan mau mengajak anaknya itu untuk membeli jajan. Sore harinya, Mimin nenek Putri mengabari jika cucunya itu hilang.

"Mereka kan di tempat ini sejak hari Rabu (14/2), pada hari Jumat (16/2) Neng pergi keluar sama anaknya bilang mau jajan. Neneknya sempat mencari-cari nah pada Sabtu (17/2) nerima kabar kalau Putri ada di rumah ketua RT di daerah Benteng," cerita Ria.

Sementara itu ketua RT 03, Yana mengaku tidak mengenal Mimin maupun Neng Yuliawati. Karena menurutnya saat menumpang atau bertamu di rumah warganya sama sekali pihak RT tidak diberi informasi.

Yana sendiri mengaku pernah dimintai bantuan untuk mengurus Kartu Keluarga dan identitas kependudukan oleh Mimin. Namun dia menolak permintaan itu karena sejak awal dia tidak menerima laporan kedatangan mereka.

"Kan sudah ada aturan 1 x 24 jam wajib lapor, selama menginap atau bertamu di rumah bu Ria ini sama sekali saya tidak diberi kabar. Tau-tau sudah ramai dari pak lurah kalau ada anak ditelantarkan, saya langsung konfirmasi ke bu Ria ternyata mereka memang menginap selama 3 hari, pas mau ambil cucunya neneknya itu pernah datang minta dibantu mengambil cucunya tapi tidak saya kabulkan" kata Yana.

Dihubungi terpisah, Tuti Eliawati, Kasi Rehabilitasi Sosial Dinsos Kota Sukabumi via sambungan telepon dengan detikcom mengaku sudah menghubungi pihak panti tempat Putri berada agar tidak sembarangan menyerahkan bocah perempuan itu.

"Saya koordinasi dengan kepolisian lalu menghubungi pihak panti agar Puput tetap berada di panti asuhan. Karena prosesnya saat ini sudah ditangani pihak kepolisian," singkatnya. (avi/avi)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads